Ratusan Korban LPK ERAI Tertipu Program Kerja ke Jepang, Sudah Bayar Tapi Tak Berangkat
Ratusan Korban LPK ERAI Tertipu Program Kerja ke Jepang, Sudah Bayar Tapi Tak Berangkat--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ERAI Indonesia berinisial A-R dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan pemberangkatan kerja ke Jepang.
A-R yang diketahui merupakan warga Kota Bengkulu ini, diduga menjanjikan keberangkatan kerja ke Jepang kepada para korban melalui program pelatihan dan kontrak kerja luar negeri.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, kasus ini bermula pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, para korban diminta membayar uang sebesar Rp13 juta kepada LPK ERAI Indonesia untuk mengikuti pelatihan dan kursus bahasa sebagai syarat awal keberangkatan.
Selanjutnya, pada sekitar November 2023, para korban kembali diminta membayar uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp35 juta hingga Rp50 juta, dengan alasan biaya kontrak kerja dan proses pemberangkatan ke Jepang.
BACA JUGA:Kebakaran Dekat Pasar Purwodadi Argamakmur, Rumah dan Toko Warga Nyaris Ludes
BACA JUGA:Ulah pedagang Durian, Satpol PP Bersama Damkar Bersihkan Pedestrian di Jalan Cendana Bengkulu
Namun hingga Juli 2024, para korban tak kunjung diberangkatkan sebagaimana yang dijanjikan. Saat dimintai kejelasan, terlapor sempat membuat kesepakatan pengembalian uang korban yang dijanjikan pada Oktober hingga November 2024.
Sayangnya, hingga saat ini uang para korban tak kunjung dikembalikan. Bahkan, terlapor disebut sudah tidak dapat dihubungi dan tidak pernah lagi menemui para korban.
“Uang kami tidak dikembalikan sampai sekarang, dan yang bersangkutan sudah tidak bisa dihubungi,” ujar Alias Sopian Jaya, salah satu korban.
Dari keterangan pelapor, jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai lebih dari 120 orang, yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu. Total kerugian korban diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA:Awal Tahun 2026, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sidak BKPSDM dan Dukcapil
BACA JUGA:Awal Tahun 2026, Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sidak BKPSDM dan Dukcapil
Para korban berharap laporan yang telah disampaikan ke Polda Bengkulu dapat segera ditindaklanjuti, agar kasus ini dapat diusut tuntas dan kerugian yang dialami para korban bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


