Puluhan Pedagang KZ Abidin I Diundi Tempati Kios PTM Bengkulu
Puluhan Pedagang KZ Abidin I Diundi Tempati Kios PTM Bengkulu--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU melaksanakan pengundian kios Pasar Tradisional Modern (PTM) bagi puluhan pedagang yang sebelumnya berjualan di badan Jalan KZ Abidin I, Kelurahan Kebun Dahri, Kota BENGKULU, Senin 26 Januari 2026 pagi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota sekaligus memindahkan aktivitas perdagangan ke dalam area PTM.
Pengundian kios tersebut diikuti oleh para pedagang yang telah menyatakan kesediaannya untuk berpindah dan berjualan di dalam PTM.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota BENGKULU, Alex Periansyah, mengatakan pihaknya telah mendata sebanyak 51 pedagang yang bersedia menempati kios di PTM.
“Hari ini (Senin, red) kita lakukan pengundian kios bagi para pedagang. Sebelumnya tercatat ada sekitar 51 pedagang yang telah mendaftar untuk masuk dan berdagang di dalam PTM, dan jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah,” ujar Alex.
Alex menjelaskan, setelah mendapatkan nomor undian, para pedagang sudah dapat langsung menempati kios masing-masing dan mulai berjualan di dalam PTM.
Pemerintah Kota BENGKULU juga memberikan tenggat waktu hingga 30 Januari 2026 bagi pedagang untuk mengisi dan menempati kios tersebut.
“Setelah pengundian ini, pedagang sudah bisa langsung masuk dan berdagang di PTM. Kami menargetkan paling lambat tanggal 30 Januari seluruh pedagang sudah berada di dalam PTM,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang, Pemerintah Kota BENGKULU memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa kios selama tiga bulan pertama.
“Sesuai dengan arahan Wali Kota BENGKULU, pedagang yang menempati kios di PTM digratiskan biaya sewa selama tiga bulan pertama. Namun untuk biaya kebersihan dan listrik tetap menjadi tanggungan pedagang,” tambah Alex.
Sementara itu, salah seorang pedagang, Heri Susanto, mengaku senang dengan disediakannya kios di dalam PTM. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu para pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan.
“Kami senang dengan adanya kios di PTM ini. Selain membantu kami, ini juga mendukung program Pemerintah Kota BENGKULU,” ujar Heri.
Meski demikian, Heri berharap pemerintah juga menertibkan pedagang lain yang masih berjualan di luar kawasan PTM agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara adil dan mampu menghidupkan kembali aktivitas perdagangan di PTM maupun kawasan Mega Mall.
“Kami berharap penertiban ini dilakukan secara menyeluruh, agar adil dan bisa menghidupkan kembali PTM dan Mega Mall,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

