Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Pemkot Bengkulu Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 200 Driver Pengangkut Sampah

Pemkot Bengkulu Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 200 Driver Pengangkut Sampah

Pemkot Bengkulu Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 200 Driver Pengangkut Sampah--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu berencana memberikan perlindungan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada para driver pengangkut sampah yang bertugas di seluruh wilayah Kota Bengkulu.

Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap para pekerja yang memiliki risiko kerja tinggi.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menekankan bahwa selama ini para pengangkut sampah belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan, padahal pekerjaan tersebut memiliki tingkat risiko yang cukup besar.

“Selama ini para driver pengangkut sampah ini belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. sebelumnya Pemkot sendiri sudah memberikan BPJS ketenagakerjaan kepada para nelayan, nanti pengangkut sampah juga demikian,” ujar Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:Rekomendasi BKN Belum Turun, Pemkot Bengkulu Tunda Seleksi Jabatan Strategis

BACA JUGA:Harga BBM Februari 2026 Turun, Cek Semua Jenis Subsidi & Non?Subsidi

Menurut Dedy, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pengangkut sampah saat menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam menghadapi potensi kecelakaan kerja.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah Kota Bengkulu, saat ini terdapat sekitar 200 petugas pengangkut sampah yang tersebar di 67 kelurahan di Kota Bengkulu.

“Jumlahnya cukup banyak, ada sekitar 200 orang yang bekerja di 67 kelurahan. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota, sehingga sudah seharusnya kita memberikan perhatian lebih,” jelasnya.

Selain memberikan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana menyusun regulasi khusus bagi para pengangkut sampah. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah standardisasi kendaraan operasional yang digunakan.

BACA JUGA:Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban: Panduan Lengkap dan Keutamaannya

BACA JUGA:Overload Sampah, TPA Air Sebakul Akan Diperluas Mulai Maret 2026

“Nantinya akan kita buat regulasi tersendiri, termasuk standardisasi kendaraan pengangkut sampah. Ini penting untuk menjamin keselamatan para driver saat bekerja di lapangan,” tambah Dedy.

Dengan langkah ini, Pemkot Bengkulu berharap kesejahteraan dan keselamatan para pengangkut sampah dapat lebih terjamin, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan di Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait