Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Kasus Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM

Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Kasus Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM

Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Kasus Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Penyidikan skandal mega korupsi sektor pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Daniel Madre, pada Rabu, 4 Februari 2026.

Daniel Madre diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT DANMAR, perusahaan konsultan yang terafiliasi erat dengan PT RSM.

Kejaksaan tengah membidik adanya dugaan kongkalikong dalam proses perizinan dan pengelolaan teknis tambang yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

BACA JUGA:Nihil Kasus DBD di Awal 2026, Dinkes Kota Bengkulu Ingatkan Warga Tetap Waspada Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:Bocoran Redmi Note 15 Pro: Harga, Spesifikasi, dan Tanggal Rilis di Indonesia

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David P. Duarsa, melalui Plh Kasi Penerangan Hukum, Denny Agustian, mengonfirmasi pemeriksaan saksi asing tersebut untuk memperkuat alat bukti penyidikan.

“Benar, penyidik Kejati Bengkulu telah memeriksa saksi atas nama Daniel Madre yang merupakan warga negara Australia. Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara, termasuk keterkaitan antara konsultan tambang dan perusahaan tambang,” kata Denny Agustian.

Penyidik mencium adanya struktur organisasi yang tumpang tindih antara PT DANMAR dan PT RSM.

Fakta persidangan sebelumnya mengungkap bahwa Manajer Operasional PT DANMAR, Ahmad Gufril, merupakan mantan Direktur PT RSM yang juga penyusun dokumen AMDAL perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Jangan Asal Lihat! Kenali Bahaya dan Cara Aman Menikmati Fenomena Gerhana Matahari Cincin

BACA JUGA:Sinergi dengan Komisi X DPR RI, Pemkot Bengkulu Perjuangkan Dukungan Pusat untuk Sejarah dan Pariwisata

Tak hanya itu, keterlibatan personel PT DANMAR kian dalam setelah seorang karyawan bernama Ni Made terdeteksi memegang saham di PT RSM.

Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu, Dwi Pranoto, menegaskan fokus utama saat ini adalah membongkar penyimpangan izin yang terjadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait