Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Lansia di Sumur Dewa Resmi Ditahan Polisi
Ayah dan Anak Pelaku Penganiayaan Lansia di Sumur Dewa Resmi Ditahan Polisi--(Sumber Foto: Tiyo/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Unit Reskrim Polsek Selebar bergerak tegas dengan mengamankan dua orang tersangka kasus penganiayaan berat terhadap seorang kakek lanjut usia (lansia), Urip Supriadi (80), warga Sumur Dewa, Kota Bengkulu.
Ironisnya, kedua pelaku penganiayaan tersebut diketahui merupakan pasangan ayah dan anak.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial S-D dan T-H dilakukan pada Rabu sore setelah pihak kepolisian merampungkan gelar perkara. Kedua pelaku yang juga warga Sumur Dewa ini tak berkutik saat dijemput aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri P, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada serangkaian hasil penyelidikan serta kecukupan alat bukti yang dikantongi penyidik.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Ancam Akses Sampah, DPRD Kota Bengkulu Desak Alat Berat Siaga di TPA Air Sebakul
“Setelah dilakukan gelar perkara, kedua pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Bayu saat press release.
Insiden kekerasan ini terjadi pada 27 Januari 2026 lalu. Korban yang sudah berusia senja diduga menjadi sasaran kemarahan kedua pelaku hingga mengakibatkan luka serius.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar hebat di wajah serta luka robek di bagian kepala yang mengharuskan tindakan medis sebanyak 10 jahitan.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian.
BACA JUGA:Antusias Tinggi, 147 Pelajar SMKN 1 Bengkulu Padati Retret Merah Putih Angkatan ke-8
BACA JUGA:Disperdagrin Kota Bengkulu Prediksi Permintaan LPG 3 Kg Naik Jelang Ramadan
Yakni satu buah batu (diduga alat penganiayaan), pakaian korban dan kacamata milik korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, S-D dan T-H telah mendekam di sel tahanan Polsek Selebar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

