Selama Bulan Ramadan, Pemkot Bengkulu Batasi Jam Operasional Hiburan Malam dan Rumah Makan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026, Pemerintah Kota Bengkulu akan menerapkan pengaturan khusus terhadap jam operasional tempat hiburan malam serta rumah makan yang tetap beroperasi selama bulan puasa.
Kebijakan ini disiapkan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa sekaligus menciptakan suasana kota yang lebih religius dan kondusif selama Ramadan.
BACA JUGA:Paspor RI Turun Kelas? Ini Daftar Negara yang Masih Bisa Dimasuki Tanpa Visa 2026
BACA JUGA:Tak Lagi Usia Tua, Tren Kanker Payudara Bergeser ke Anak Muda, Dokter Ungkap Biang Keroknya
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait guna merumuskan teknis pengaturan tersebut.
“Kami akan melakukan rapat koordinasi untuk membahas pengaturan jam operasional tempat hiburan malam dan rumah makan selama Ramadan, agar aktivitas usaha tersebut tidak mengganggu umat Muslim yang sedang beribadah,” ujar Sahat.
BACA JUGA:Penentun Awal Puasa 2026: Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah, dan BRIN
Ia menjelaskan, pembatasan ini merupakan bentuk dukungan Satpol PP terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bernuansa religius.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha, baik hiburan malam maupun rumah makan, untuk menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Hal ini penting demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan selama Ramadan,” tegasnya.
BACA JUGA:Gerhana Matahari Cincin Jelang Ramadan 2026: Jangan Tergoda Menatap Langit, Ini Risikonya
BACA JUGA:Kenapa Anak SMP 90-an Terlihat Lebih Tua dari Gen Z Sekarang? Ternyata Ini Alasannya!
Selain pengaturan jam operasional, Satpol PP juga akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap warung remang-remang yang selama ini dinilai meresahkan warga.
“Menjelang Ramadan, kami akan menertibkan warung remang-remang yang keberadaannya menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” tambah Sahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

