Bank Indonesia

Rektor UMB Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan Dana Rp800 Juta: Itu Perkara Lama!

Rektor UMB Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan Dana Rp800 Juta: Itu Perkara Lama!

Rektor UMB Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan Dana Rp800 Juta: Itu Perkara Lama!--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan penggelapan dana di lingkungan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) yang ditaksir mencapai angka fantastis Rp800 juta kembali menjadi sorotan publik.

Kasus yang berawal dari eksploitasi celah keamanan sistem server kampus ini hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan bagi para korban.

Berdasarkan hasil penelusuran, insiden ini bermula saat oknum memanipulasi data pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sehingga tampak lunas di sistem administrasi.

Lemahnya pengawasan dan sistem teknologi informasi di tingkat universitas dituding menjadi faktor utama yang memungkinkan manipulasi ini terjadi.

BACA JUGA:Buka Pasar Subuh di Jalan Kedondong, Pemkot Bidik PAD Rp4 Miliar dari Parkir

BACA JUGA:Sambut Ramadan 1447 H, Pemkot Bengkulu Salurkan 1.600 Paket Sembako untuk Imam hingga Guru Ngaji 

Menanggapi isu yang kembali bergulir, Rektor UMB, Dr. Susiyanto, menegaskan bahwa persoalan ini merupakan perkara lama yang sudah ditangani secara internal oleh pihak kampus. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari tim IT universitas yang menyalahgunakan aksesnya.

“Itu perkara lama 1 tahun lalu kok naik kini, orangnya (oknum) dikeluarkan karena kabur, dia curi uang mahasiswa itu,” cetusnya singkat saat dikonfirmasi.

Pihak kampus menyatakan telah memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap oknum tersebut. Namun, tindakan administratif ini belum mampu menjawab nasib dana mahasiswa yang telah digelapkan, mengingat pelaku telah melarikan diri tak lama setelah melancarkan aksinya.

Di sisi lain, mahasiswa yang menjadi korban berada dalam posisi yang sangat dirugikan. Alih-alih mendapatkan perlindungan atas kelalaian sistem kampus, para mahasiswa justru diwajibkan untuk membayar ulang UKT mereka.

BACA JUGA:Urai Kemacetan, Pemkot Bengkulu Berlakukan Skema One Way di Kawasan Pasar Minggu–Megamall

BACA JUGA:BKAD Pastikan TPP ASN Pemprov Bengkulu Desember Lalu Tetap Dibayar Full, Anggaran Rp15 Miliar Disiapkan

Kekecewaan mendalam menyelimuti para korban karena selain kehilangan dana yang disetorkan sebelumnya, hingga kini sebagian mahasiswa dilaporkan belum menerima pengembalian uang sama sekali.

Kelalaian serius dalam pengawasan sistem TI oleh pimpinan universitas kini menyisakan beban finansial berat bagi mahasiswa yang seharusnya menjadi pihak yang dilindungi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait