Ketua LPHB Desak UMB Transparan Soal Dugaan Perubahan Nilai Mahasiswa dan Kebocoran Dana
Ketua LPHB Desak UMB Transparan Soal Dugaan Perubahan Nilai Mahasiswa dan Kebocoran Dana--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) kini tengah berada di bawah sorotan publik terkait kasus dugaan penggelapan dana dan perubahan nilai akademik mahasiswa yang belum menemui titik terang.
Merespons kondisi tersebut, Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) mendesak pihak kampus untuk segera mengambil langkah konkret.
Ketua LPHB, Tarmizi Gumay, meminta manajemen kampus berani melakukan evaluasi total guna mengungkap fakta di balik carut-marutnya sistem internal ini demi menjaga integritas institusi pendidikan tinggi tersebut.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pangkal persoalan bermula dari lemahnya keamanan sistem server kampus. Celah ini diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi data pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
BACA JUGA:Hadapi Hujan Deras dan Angin Kencang, Bupati Instruksikan BPBD Seluma Siaga Penuh
BACA JUGA:PDAM Jilid 2: Polda Bengkulu Bidik Penerima Aliran Dana Korupsi Penerimaan PHL Senilai Rp9,5 Miliar
Modusnya, status pembayaran mahasiswa diubah menjadi "lunas" pada sistem administrasi keuangan, padahal dana tersebut diduga digelapkan.
Tak berhenti di situ, manipulasi juga menyasar aspek akademik di mana nilai-nilai mahasiswa diduga diubah. Mirisnya, praktik ilegal ini ditengarai telah berlangsung cukup lama, yakni hampir dua tahun.
Tarmizi Gumay menilai peristiwa ini menjadi bukti nyata lemahnya sistem keamanan data dan pengawasan internal di lingkungan kampus. Ia menegaskan, jika persoalan ini dibiarkan tanpa penanganan yang transparan, kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Bengkulu akan tercederai.
“Penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara terbuka. Kampus wajib bertanggung jawab atas keabsahan nilai dan ijazah mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang dirugikan akibat kelalaian sistem maupun ulah oknum,” tegas Tarmizi.
BACA JUGA:Stok Blangko KTP-el Kota Bengkulu Tersedia 8 Ribu Keping, Aman Hingga Lebaran!
BACA JUGA:Hadapi Hujan Deras dan Angin Kencang, Bupati Instruksikan BPBD Seluma Siaga Penuh
Lebih lanjut, LPHB mendorong pihak universitas untuk segera melakukan audit internal secara menyeluruh. Evaluasi mendalam terhadap sistem teknologi informasi serta mekanisme pengawasan administrasi dinilai sebagai harga mati untuk memperbaiki kredibilitas institusi.
Hasil dari evaluasi tersebut, menurut Tarmizi, harus disampaikan kepada publik secara jujur sebagai bentuk komitmen kampus dalam menjaga integritas akademik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

