Tunggu Hasil Audit BPKP, Pemprov Bengkulu Segera Lunasi Utang Infrastruktur Rp100 Miliar
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso--(Sumber Foto: Oki/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu masih menyisakan kewajiban utang piutang kepada pihak ketiga terkait proyek pembangunan infrastruktur pada Tahun Anggaran 2025. Total utang tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit atau pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit ini dilakukan untuk memastikan jumlah pasti yang harus dibayarkan pemerintah kepada kontraktor.
Setelah hasil pemeriksaan BPKP keluar, Dinas PUPR akan segera memulai proses pembayaran sesuai dengan nilai yang direkomendasikan dalam hasil audit tersebut. Pembayaran utang ini dipastikan dilakukan pada tahun 2026 dengan menggunakan anggaran APBD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).
BACA JUGA:Buka Bersama Berbeda, Astra Motor Bengkulu Ajak Media Main Padel Bareng
BACA JUGA:Dampak Perang AS-Israel vs Iran, Keberangkatan Umrah Jemaah Asal Bengkulu Ditunda
"Kita masih menunggu hasil audit BPKP. Setelah keluar, barulah kita bayar utang kepada pihak ketiga yang mencapai Rp100 miliar lebih tersebut," ungkap Tejo Suroso.
Langkah audit ini diambil sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas agar pembayaran dilakukan sesuai dengan volume pekerjaan yang telah diselesaikan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
