196 Ribu Data Bansos Kota Bengkulu Diverifikasi Ulang, Warga Mampu Bakal Dicoret dari DTKS
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi--(Sumber Foto: Haikal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu menyiapkan strategi baru dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak serta menekan angka kemiskinan secara akurat.
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tercatat sekitar 196.889 penerima manfaat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga 4. Namun, jumlah fantastis tersebut akan kembali diverifikasi secara ketat melalui sistem penilaian berjenjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Abriadi, menegaskan bahwa strategi ini dirancang agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan setiap bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, DTKS akan kami perkuat dengan indikator penilaian yang lebih terukur,” ujar Abriadi, Rabu (4/3/2026).
BACA JUGA:Gerebek Kosan di Gading Cempaka, Satpol PP Amankan Pasangan MiChat dan Temukan Kontrasepsi Bekas
BACA JUGA:Resmi! Sekda Pagar Alam Zaily Oktosab Nahkodai KORPRI, Gantikan Samsul Bahri Burlian
Dalam skema ini, Dinsos akan menggunakan indikator khusus sebagai alat ukur kelayakan berdasarkan kondisi ekonomi terkini warga. Verifikasi lapangan akan melibatkan pihak RT dan RW untuk melakukan pencocokan data langsung.
“RT dan RW paling mengetahui kondisi riil warganya. Kami libatkan mereka dalam proses cross-check agar data yang kami miliki benar-benar valid,” jelasnya.
Warga yang diketahui sudah mampu dan tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan indikator tersebut akan langsung dikeluarkan dari daftar penerima (Desil 1-4).
BACA JUGA:Hasil Lab Keluar! BPOM Pastikan Menu MBG di Ketahun Aman, Ini Penyebab Siswa MIN Meninggal
Menariknya, Abriadi menyebut jika sistem pengawasan dan indikator ini berjalan efektif, maka kebijakan pemasangan stiker "Keluarga Kurang Mampu" di rumah warga kemungkinan besar tidak akan diperlukan lagi.
“Pengawasan akan kami fokuskan pada pihak-pihak yang sebenarnya sudah mampu namun masih berharap menerima bantuan. Ini yang harus kita luruskan,” tutup Abriadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
