Bank Indonesia

Resahkan Warga Pagar Dewa, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP dan Dihukum Bersihkan Masjid

Resahkan Warga Pagar Dewa, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP dan Dihukum Bersihkan Masjid

Resahkan Warga Pagar Dewa, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP dan Dihukum Bersihkan Masjid--(Sumber Foto: Haikal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas nongkrong yang mengganggu ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengamankan belasan remaja di kawasan Simpang Empat Pagar Dewa. Penertiban ini dilakukan dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin pagi (9/3).

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah pihaknya menerima banyak laporan dari warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas perkumpulan para remaja tersebut hingga larut malam.

“Belasan remaja ini sering berkumpul hingga larut malam di kawasan Simpang Empat Pagar Dewa dan aktivitas mereka sudah cukup meresahkan masyarakat sekitar,” ungkap Sahat.

BACA JUGA:Resmi! Inilah Daftar HET Makanan dan Minuman di Pantai Panjang Bengkulu Selama Libur Lebaran

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Wisatawan, BPBD Kota Bengkulu Siagakan 3 Posko Utama di Kawasan Pantai

Setelah diamankan ke markas Satpol PP, para remaja tersebut langsung menjalani proses pendataan identitas. Tak hanya didata, petugas juga memberikan pembinaan mental dan fisik untuk memastikan mereka tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bentuk sanksi sosial dan efek jera yang bernilai positif, para remaja ini diinstruksikan untuk membersihkan masjid di lingkungan sekitar sebelum diproses lebih lanjut.

“Setelah kami amankan, mereka langsung didata dan diberikan pembinaan. Kami juga memberikan efek jera dengan meminta mereka membersihkan masjid,” jelasnya.

BACA JUGA:Sangat Berisiko, Dishub Kota Bengkulu Larang Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Saat Lebaran

BACA JUGA:Distribusi Pertamax Terhambat, Pengusaha Pertashop Bengkulu Keluhkan Stok Kosong dan Antrean SPBU

Sahat menambahkan, langkah Satpol PP tidak berhenti pada penertiban di lapangan saja. Untuk memastikan pengawasan jangka panjang, belasan remaja dan anak-anak di bawah umur tersebut akan dilimpahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.

“Selanjutnya mereka akan kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Bengkulu agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” pungkas Sahat.

Langkah koordinasi dengan Dinas Sosial ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang lebih mendalam, baik kepada para remaja tersebut maupun kepada orang tua mereka, agar pengawasan terhadap pergaulan anak di luar rumah lebih diperketat.

BACA JUGA:Bulog Bengkulu Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait