Bank Indonesia

Tepis Isu Diamankan KPK, Sekda Pastikan Pelayanan Publik di Rejang Lebong Normal

Tepis Isu Diamankan KPK, Sekda Pastikan Pelayanan Publik di Rejang Lebong Normal

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri--(Sumber Foto: Daman/BETV)

REJANG LEBONG, BETVNEWSSekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri, akhirnya muncul ke publik sekaligus menepis kabar miring yang menyebut dirinya ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dalam keterangannya, Iwan menegaskan bahwa dirinya tetap berada di kantor dan meminta masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi liar.

Meski tidak membantah adanya operasi senyap di wilayahnya, Iwan mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah waktu sahur.

Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah terkait siapa saja pejabat yang resmi ditahan.

BACA JUGA:Daftar 7 Orang yang Diboyong KPK ke Jakarta: Ada Bupati, Wabup hingga Sekda Rejang Lebong

BACA JUGA:KPK Benarkan OTT Bupati Rejang Lebong, Sejumlah Pihak Langsung Diterbangkan ke Jakarta

“Saya justru baru tahu setelah sahur. Sampai sekarang saya belum dapat kepastian siapa saja (yang diamankan). Mari kita tunggu rilis resmi dari KPK agar tidak menjadi fitnah atau hoaks di tengah masyarakat,” ujar Iwan Sumantri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/3).

Meski identitas para pihak yang diamankan masih simpang siur, jejak penindakan KPK terlihat jelas di pusat pemerintahan. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK telah memasang garis segel di pintu masuk ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Iwan Sumantri menegaskan bahwa Pemkab Rejang Lebong sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Terkait penyegelan tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik untuk melakukan pengembangan kasus.

BACA JUGA:Kabar OTT di Rejang Lebong Heboh! Ruang Kerja Wabup Disegel KPK

BACA JUGA:Update Lokasi 38 Posko Mudik Lebaran 2026 di Provinsi Bengkulu, Cek Titiknya di Sini

Di tengah guncangan isu korupsi yang menyeret pucuk pimpinan daerah, Sekda menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk tetap tenang dan bekerja sebagaimana mestinya.

Ia menjamin bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu meski beberapa ruangan vital dalam kondisi tersegel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: