Bank Indonesia

Beda Nasib dengan Bupati, Wabup Hendri Lepas dari Jeratan Tersangka KPK

Beda Nasib dengan Bupati, Wabup Hendri Lepas dari Jeratan Tersangka KPK

Beda Nasib dengan Bupati, Wabup Hendri Lepas dari Jeratan Tersangka KPK--(Sumber Foto: Jad/BETV)

JAKARTA, BETVNEWS – Teka-teki mengenai nasib hukum Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, akhirnya terjawab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa Hendri tidak terlibat dalam pusaran kasus suap proyek yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan maraton di Gedung Merah Putih, orang nomor dua di Rejang Lebong tersebut kini telah dibebaskan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa tim penyidik tidak menemukan bukti kuat yang mengaitkan Hendri dengan penerimaan uang haram dalam perkara tersebut.

"Statusnya tidak menjadi tersangka," pungkas Fitroh saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Rabu (11/3) siang.

BACA JUGA:Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tunda Renovasi Lapangan Merdeka dan Balai Raya Tahun Ini

BACA JUGA:Skema Perhitungan THR 2026: PNS, TNI, Polri, Pensiunan, dan PPPK

Perjalanan kasus ini bermula saat tim satgas KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu dengan mengamankan total 13 orang. Dari belasan orang yang terjaring, sembilan di antaranya termasuk duet Bupati dan Wakil Bupati diboyong ke Jakarta guna pendalaman materi penyidikan.

Namun, dalam proses gelar perkara atau ekspose pimpinan, penyidik menyimpulkan bahwa hanya ada lima orang yang memenuhi unsur pidana untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Kontras dengan sang wakil, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari justru resmi menyandang status tersangka. Ia diduga kuat menjadi aktor penerima suap dalam proyek-proyek strategis daerah.

 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merincikan bahwa dari lima orang tersangka, dua orang berperan sebagai penerima dan tiga lainnya sebagai pihak pemberi dari kalangan swasta.

BACA JUGA:Alhamdulillah! 2 Kapal Pertamina Keluar di Tengah Konflik Timur Tengah, Distribusi BBM RI di Pastikan Aman

BACA JUGA:Ancaman Konten Negatif ke Anak Meningkat, Penguatan Satgas Medsos Pemda Penting di Ruang Digital

"Konstruksi perkaranya berkaitan dengan fee proyek infrastruktur. Kami mengantongi bukti adanya aliran dana dari kontraktor kepada saudara bupati," ungkap Budi.

Dalam penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah ini berhasil menyita tumpukan uang tunai, bundel dokumen proyek, serta data elektronik sebagai bukti primer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: