Bank Indonesia

Gedung SDN 62 Bengkulu Dirusak dan Asetnya Dijarah, Pemkot Resmi Lapor ke Polda

Gedung SDN 62 Bengkulu Dirusak dan Asetnya Dijarah, Pemkot Resmi Lapor ke Polda

Gedung SDN 62 Bengkulu Dirusak dan Asetnya Dijarah, Pemkot Resmi Lapor ke Polda--(Sumber Foto: Tiyo/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSPemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas menyikapi aksi anarkis yang menyasar fasilitas pendidikan.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Pemkot resmi melaporkan dugaan pengrusakan bangunan dan pencurian aset di SD Negeri 62 Kota Bengkulu ke Mapolda Bengkulu, Rabu (11/3).

Laporan tersebut dipicu oleh insiden yang terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 lalu di sekolah yang berlokasi di Jalan Rukun, Kelurahan Sawah Lebar tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu, Ilham Putra, aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh pria berinisial FS.

Mereka dituding merangsek masuk ke area sekolah dan melakukan pengrusakan fisik pada bangunan gedung secara membabi buta.

BACA JUGA:Tolak Jadi Zona Tumbal Energi, Rakyat Sumatera Terbitkan 'Surat Perintah' untuk Presiden Prabowo

BACA JUGA:Wujudkan Pangkalan TNI AU di Seluma, Pemprov Bengkulu Bidik 100 Hektare Lahan PTPN 7

Tak hanya merusak fasilitas, kelompok ini juga diduga menjarah sejumlah aset sekolah yang secara legal masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemerintah Kota.

Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu, Rizki Dini Hasanah, menegaskan bahwa tindakan FS dan rekan-rekannya bukan sekadar pengrusakan biasa, melainkan tindak pidana yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas sektor pendidikan.

“Fasilitas yang dirusak dan diambil itu adalah aset daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan belajar mengajar siswa. Ini murni tindakan kriminal yang sangat merugikan dunia pendidikan kita,” tegas Rizki usai melapor di SPKT Polda Bengkulu.

Laporan resmi tersebut kini telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu. Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi kunci serta mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Fokus penyelidikan kepolisian nantinya mencakup identifikasi pelaku memastikan peran FS dan rekan-rekannya dalam aksi tersebut.

Lalu pendataan aset memverifikasi daftar barang yang hilang dan tingkat kerusakan bangunan dan mengungkap alasan di balik aksi nekat pengrusakan fasilitas milik negara.

BACA JUGA:Gerebek 3 Lokasi di Rejang Lebong, Polda Bengkulu Ringkus 3 Pengedar Sabu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait