Bank Indonesia

Kurang dari 24 Jam, Macan Ratu Ringkus 2 Pelaku Penusukan di Nusa Indah

Kurang dari 24 Jam, Macan Ratu Ringkus 2 Pelaku Penusukan di Nusa Indah

Kurang dari 24 Jam, Macan Ratu Ringkus 2 Pelaku Penusukan di Nusa Indah--(Sumber Foto: Haikal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan berdarah yang terjadi di Jalan Rafflesia, Kelurahan Nusa Indah. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dua terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dua pria berinisial MS dan AA, yang merupakan warga setempat, diamankan petugas lantaran diduga kuat menjadi otak di balik penusukan terhadap korban bernama Tri Saputra.

Selain tersangka, polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban sebagai barang bukti kunci.

Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh perselisihan mulut yang memanas hingga berujung pada tindakan anarkis.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 3.018 Botol Miras dan Narkotika Hasil Ops Pekat Nala I 2026

BACA JUGA:Pemkab Seluma Beri Lampu Hijau Penggunaan Mobnas untuk Lebaran, Ini Aturan Mainnya

“Awalnya terjadi cekcok antara korban dengan para pelaku. Dari saling hina tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan hingga korban mengalami luka akibat senjata tajam,” ujar Ayu Sekar.

Akibat serangan tersebut, korban menderita luka robek sepanjang 5 sentimeter di bagian tangan kanan. Tak terima atas penganiayaan yang dialaminya, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Ratu Agung.

Merespons laporan tersebut, tim buser Polsek Ratu Agung langsung melakukan perburuan. Hasilnya, kedua pelaku terendus sedang bersembunyi di salah satu rumah kos di wilayah Kelurahan Nusa Indah.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan di sebuah kosan di wilayah Nusa Indah bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA:Sinergi Pemprov dan Polda Bengkulu Gelar Pangan Murah, Jual Beras SPHP Rp56.500 Jelang Lebaran

BACA JUGA:Resmi Cair! Pemkot Bengkulu Mulai Salurkan THR ASN dan PPPK Hari Ini

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS dan AA kini mendekam di sel tahanan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Reskrim Polsek Ratu Agung untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait