Bank Indonesia

Optimalkan Sistem Pembuangan, 4 Dapur MBG di Bengkulu Berhenti Beroperasi Sementara

Optimalkan Sistem Pembuangan, 4 Dapur MBG di Bengkulu Berhenti Beroperasi Sementara

Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa Situmorang--(Sumber Foto: Putri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Komitmen terhadap standar higienitas dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu.

Saat ini, empat dapur MBG di wilayah tersebut dilaporkan berhenti beroperasi untuk sementara waktu guna menjalani renovasi pada sistem pengolahan sisa produksi dan saluran pembuangannya.

Kepala Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Provinsi Bengkulu, Gloria Erysa Situmorang, merincikan bahwa sebaran dapur yang tengah menjalani penataan tersebut meliputi satu unit di Kabupaten Mukomuko, dua unit di Kota Bengkulu, dan satu unit di Kabupaten Seluma.

Gloria menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena adanya kendala prinsipil, melainkan bagian dari komitmen peningkatan kualitas operasional agar sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.

BACA JUGA:HUT ke-307 Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi Janjikan Pemerataan Infrastruktur hingga Tingkat Kelurahan

BACA JUGA:Wagub Mian Warning Kepala Daerah: Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran!

"Penutupan ini bukan karena permasalahan serius, tetapi lebih kepada proses penataan. Saat ini dapur sedang melakukan renovasi instalasi pengolahan air limbah agar operasionalnya bisa berjalan lebih baik dan sesuai standar yang berlaku," ujar Gloria, Selasa (17/3).

Penataan sistem pengolahan air sisa masakan ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh aktivitas dapur tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem sekitar. Dengan fasilitas yang lebih mumpuni, SPPG menjamin proses distribusi makanan ke depan akan jauh lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

"Langkah ini juga untuk memastikan proses distribusi makanan kepada para penerima manfaat dapat berjalan dengan lancar serta tetap memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan," jelasnya.

Lebih lanjut, Gloria menjelaskan bahwa prosedur untuk membuka kembali dapur tersebut sangat ketat.

Berdasarkan instruksi Direktur Pengawasan dan Pemantauan Dapur SPPG, keempat dapur tersebut wajib mengantongi surat rekomendasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu sebagai bukti bahwa standarisasi telah terpenuhi.

BACA JUGA:Hutama Karya Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen, Mobilitas Warga Bengkulu Diprediksi Meningkat

BACA JUGA:Manjakan Pemudik, Bengkulu Selatan Siagakan Fasilitas Istirahat di 4 Titik Strategis

"Dapur baru dapat kembali beroperasi setelah mendapatkan rekomendasi dari DLHK Provinsi Bengkulu, yang menyatakan bahwa sistem IPAL sudah memenuhi standar lingkungan," tutup Gloria.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait