Bank Indonesia

Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Pejabat Disdikbud dan Dinas Perpustakaan

Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Pejabat Disdikbud dan Dinas Perpustakaan

Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Pejabat Disdikbud dan Dinas Perpustakaan--(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWSPemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU mendalami dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi BENGKULU, Herwan Antoni, menegaskan komitmennya untuk menjaga birokrasi tetap bersih dan profesional sesuai instruksi Gubernur.

Didampingi pihak Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kominfotik, Sekda melakukan pemeriksaan tertutup terhadap sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) tersebut, Kamis (26/3).

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami diminta menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua dilakukan sesuai prosedur. Hari ini, oknum yang dimaksud telah kami panggil untuk dimintai keterangan," tegas Herwan Antoni.

BACA JUGA:Dari Ladang ke Laut: Ketika Nilai Hilang dalam Rantai Distribusi

BACA JUGA:Kantor Perindo Kota Bengkulu Disatroni Maling, Uang Operasional Rp23,7 Juta Raib di Hari Lebaran

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pungutan uang berkisar antara Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum Kepala Bidang SMA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berinisial MS. Oknum tersebut diduga menjanjikan jabatan kepala sekolah kepada sejumlah guru dengan mencatut nama Gubernur Bengkulu.

Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, di mana seorang oknum kepala bidang diinformasikan meminta uang sebesar Rp80 juta dengan iming-iming promosi jabatan eselon III.

Proses klarifikasi dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Oknum berinisial MS telah dimintai keterangan dengan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Disdikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri.

"Pada prinsipnya, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, kami pastikan akan memanggil seluruh oknum yang diduga telah mencatut nama Gubernur Bengkulu untuk kepentingan pribadi tersebut," tambah Sekda.

BACA JUGA:Gloria Situmorang Serahkan Jabatan Koordinator Regional SPPG Bengkulu kepada Iqbal Ramadhan

BACA JUGA:Lebaran 2026: Trafik Bencoolen Mall Melejit 22 Persen, Tembus 132 Ribu Pengunjung per Hari

Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pemeriksaan dijadwalkan terhadap lima orang pejabat. Namun, baru sekretaris dan dua kepala bidang yang hadir memenuhi panggilan dengan didampingi Kepala Dinas DPK, Meri Sasdi Jantan. Herwan menegaskan, jika terbukti bersalah, sanksi disiplin berat siap dijatuhkan sesuai regulasi yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait