Bank Indonesia

2 Terdakwa Korupsi Labkesda Kota Bengkulu Cicil Kerugian Negara Rp146 Juta

2 Terdakwa Korupsi Labkesda Kota Bengkulu Cicil Kerugian Negara Rp146 Juta

2 Terdakwa Korupsi Labkesda Kota Bengkulu Cicil Kerugian Negara Rp146 Juta--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam skandal korupsi pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu terus menunjukkan progres. Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menerima setoran uang pengganti senilai Rp 146,20 juta dari tangan dua terdakwa utama.

Dana tersebut bersumber dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Doni Iswanto, yang menyerahkan sebesar Rp 136 juta, serta kontraktor proyek, Joli Okta Riansyah, senilai Rp 10,20 juta. Penyerahan dana ini langsung diadministrasikan untuk disetorkan kembali ke kas negara.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kooperatif terdakwa dalam memulihkan dampak finansial akibat praktik lancung pada proyek Dinas Kesehatan tersebut.

BACA JUGA:Resmi Berganti, Idham Kholid Jabat Kajari Mukomuko Gantikan Yusnina Engelin

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama 189 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Seluma

"Uang ini adalah bagian dari upaya kami mengejar pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi pembangunan laboratorium. Kami pastikan dana tersebut segera masuk ke rekening kas negara," jelas Fri Wisdom.

Hingga saat ini, total dana yang berhasil dihimpun jaksa penyidik dari para tersangka mencapai Rp 261,20 juta. Meski demikian, angka ini masih jauh dari total kerugian negara yang berdasarkan audit ditaksir menyentuh angka Rp 1,13 miliar.

Pihak Kejari Bengkulu memastikan proses hukum terhadap lima tersangka dalam kasus ini tetap bergulir di meja hijau. Tim penyidik juga masih melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara intensif guna menutupi sisa kerugian negara yang belum terbayar, sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Dugaan Jual Beli Jabatan, Pemprov Bengkulu Periksa Oknum Pejabat Disdikbud dan Dinas Perpustakaan

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait