Bank Indonesia

Kejar Target 30 Persen, Pemprov Bengkulu Susun Strategi Efisiensi Anggaran dan Kendalikan TPP

Kejar Target 30 Persen, Pemprov Bengkulu Susun Strategi Efisiensi Anggaran dan Kendalikan TPP

Kejar Target 30 Persen, Pemprov Bengkulu Susun Strategi Efisiensi Anggaran dan Kendalikan TPP--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi BENGKULU mulai merancang langkah terukur untuk menyeimbangkan struktur anggaran daerah, khususnya dalam menekan porsi belanja pegawai yang saat ini masih cukup tinggi.

Saat ini, belanja pegawai tercatat mencapai sekitar 41 persen dari total APBD, angka yang dinilai melampaui batas ideal. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah ditargetkan menurunkan belanja pegawai hingga di bawah 30 persen paling lambat tahun 2027.

BACA JUGA:2 Lokasi Rampung, Kampung Nelayan Terpadu di Bengkulu Mulai Wujudkan Sentra Ekonomi Pesisir

BACA JUGA:Pemulihan Aset Kasus Labkesda Bengkulu Bertambah, Terbaru Rp595 Juta dari Terdakwa Akhmad Basir

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah opsi kebijakan untuk mencapai target tersebut melalui berbagai simulasi.

“Dari hasil simulasi, ada beberapa skenario yang bisa diterapkan untuk mendekati bahkan mencapai target di bawah 30 persen, tergantung kebijakan yang diambil,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemprov Bengkulu telah menerapkan moratorium penerimaan pegawai baru, membatasi mutasi masuk, serta melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

BACA JUGA:Pemkab Seluma Salurkan Bantuan Pangan untuk 17 Ribu KPM, Jaga Daya Beli Masyarakat

BACA JUGA:Harga Ayam Melonjak Usai Lebaran, DKP Seluma Siapkan Pasar Murah untuk Warga

“Kebijakan awal seperti pembatasan rekrutmen dan pengendalian TPP sudah mulai dilakukan untuk menahan laju belanja pegawai,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan lima skema kebijakan lanjutan. Opsi tersebut mencakup penataan kembali komponen belanja pegawai, termasuk kemungkinan penyesuaian perhitungan tunjangan serta optimalisasi pengelolaan TPP.

Tak hanya fokus pada penghematan, Pemprov juga mengkaji langkah administratif lain, seperti rencana pengalihan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke dalam pos belanja barang dan jasa.

BACA JUGA:Bagikan 12 Kursi Roda, Bantuan Sosial Polresta Bengkulu Jangkau Warga Kampung Melayu

BACA JUGA:Tekan Angka Kematian Ikan, Pemkab Bengkulu Selatan Perluas Bantuan Ikan Ember ke 3 Kecamatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait