Bank Indonesia

Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan

Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan

Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan--(Sumber Foto: Haikal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Kawasan Jalan KZ Abidin 2, Pasar Minggu, kembali menjadi sasaran penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh tim gabungan pada Senin (6/4). Operasi ini melibatkan personel Satpol PP Kota Bengkulu, Dinas Perhubungan, Disperindag, serta unsur kepolisian guna memastikan ketertiban fasilitas umum.

Penertiban difokuskan pada para pedagang yang nekat menggelar lapak di bahu jalan atau Daerah Milik Jalan (DMJ). Padahal, imbauan dan peringatan telah berulang kali disampaikan oleh pihak berwenang.

Meskipun menyasar pelanggaran, petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Hasilnya, proses relokasi barang dagangan berlangsung kondusif tanpa ada gesekan antara petugas dan pedagang.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam menata kawasan pasar agar tidak menghambat arus lalu lintas.

BACA JUGA:Akui Salah Prosedur, Beby Hussy dan Putranya Sampaikan Penyesalan di Persidangan

BACA JUGA:Terganjal Status Aset Provinsi, Wajah Baru Wisata Pantai Pasar Bawah Belum Bisa Dipoles

“Kami kembali mengingatkan dan menegur para pedagang kaki lima yang masih meletakkan barang dagangannya di daerah milik jalan. Hari ini masih kami temukan pelanggaran, namun dengan pendekatan yang baik bersama pihak kepolisian, semuanya berjalan lancar,” ujar Sahat.

Ia menambahkan, mayoritas pedagang mulai menunjukkan kesadaran dengan langsung memindahkan barang dagangan mereka saat ditegur. Namun, tetap diperlukan pengawasan intensif bagi segelintir pedagang yang masih enggan tertib.

“Sebagian besar pedagang menyadari dan langsung memindahkan barang dagangannya. Hanya beberapa yang memang perlu diberikan pengertian lebih lanjut agar tertib,” tambahnya.

Ke depan, Pemkot Bengkulu akan memperketat pengawasan melalui patroli rutin dan apel gabungan. Satpol PP juga memberikan peringatan keras bahwa langkah represif akan diambil jika teguran lisan tidak lagi diindahkan.

“Kedepan kita akan terus lakukan patroli. Jika masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penertiban oleh penyidik pegawai negeri sipil, mulai dari penyitaan hingga membawa persoalan ini ke ranah pengadilan,” tutupnya.

BACA JUGA:Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan

BACA JUGA:Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menjaga fungsi fasilitas umum demi menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan serta mendukung estetika wajah kota yang lebih tertata.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait