Bank Indonesia

Bersama OPD dan Wartawan, Kejari Kepahiang Berkomitmen Berantas Praktik Pemerasan

Bersama OPD dan Wartawan, Kejari Kepahiang Berkomitmen Berantas Praktik Pemerasan

Bersama OPD dan Wartawan, Kejari Kepahiang Berkomitmen Berantas Praktik Pemerasan--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

KEPAHIANG, BETVNEWS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KEPAHIANG, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menggelar diskusi santai bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan awak media di Aula Kejari KEPAHIANG, Rabu pagi (6/5).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memberantas praktik setoran bodong dan pemerasan di kalangan pejabat.

Bagus Nur Jakfar menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Kejaksaan Agung dan Kejati Bengkulu. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kepahiang berkomitmen menghapus paradigma negatif terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dan wartawan yang selama ini dinilai kerap melakukan tindakan di luar tanggung jawab profesional.

“Ke depan tidak ada lagi yang namanya arisan tanpa kocok atau setoran-setoran bodong terhadap APH ataupun wartawan di Kabupaten Kepahiang,” tegas Bagus Nur Jakfar.

BACA JUGA:Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Bengkulu Gelar Rakor Pemutakhiran DTSEN 2026

BACA JUGA:Perkuat Mitigasi Bencana, PVMBG Petakan Potensi Bahaya Gempa di 67 Kelurahan Kota Bengkulu

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, yang hadir dalam diskusi tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terobosan Kajari Kepahiang. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi contoh positif bagi daerah lain.

Pemkab Kepahiang, lanjut Dedi, siap bersinergi dengan Kejari untuk membangun birokrasi yang bersih dari praktik ilegal tersebut.

“Kami dukung penuh. Semoga ini jadi contoh bagi daerah lain, dan Pemkab Kepahiang siap bersama Kejari membangun Kepahiang yang lebih bersih,” ujar Dedi Candira.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait