Polisi dan Warga Kompak Timbun Material Longsor di Desa Serangai, Arus Lalu Lintas Kembali Pulih
Polisi dan Warga Kompak Timbun Material Longsor di Desa Serangai, Arus Lalu Lintas Kembali Pulih--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU UTARA, BETVNEWS – Personel Polsek Batik Nau, Polres Bengkulu Utara, bergerak cepat melaksanakan pengecekan sekaligus penanganan lokasi jalan longsor di jalur lintas pesisir Desa Serangai, Kecamatan Batik Nau, pada Senin pagi, 11 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batik Nau, Ipda Suharyanto, S.H., bersama sejumlah personel, yakni Aiptu Dedi Hartono, Aiptu Saipul Andri, dan Briptu David Sitorus.
"Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan kondisi jalan yang terdampak longsor serta memastikan situasi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar area kejadian. Mengingat kondisi jalan yang terganggu, personel Polsek Batik Nau turut melakukan pengaturan lalu lintas guna membantu para pengguna jalan yang melintas," ujar Kapolsek.
Selain melakukan pengamanan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur tersebut, mengingat kondisi tanah yang masih rawan dan kapasitas jalan yang terbatas.
BACA JUGA:Masa Persuasif Segera Berakhir, Satpol PP Kota Bengkulu Siap Sita Barang Dagangan PKL yang Melanggar
BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Kakak Beradik Asal Pasar Baru Ditemukan Selamat di Rawa Makmur
Sebagai langkah konkret dalam menjaga aksesibilitas warga, personel Polsek Batik Nau bersama masyarakat setempat bahu-membahu melaksanakan gotong royong menimbun material longsor menggunakan peralatan seadanya.
"Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan aksesibilitas warga, personel Polsek Batik Nau bersama masyarakat setempat juga melaksanakan kegiatan gotong royong dengan menimbun material longsor agar jalan dapat kembali dilalui kendaraan," sampainya.
Berkat upaya kolektif tersebut, akses jalan di Desa Serangai saat ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat dengan sistem buka-tutup atau bergantian. Namun, kendaraan roda enam atau kendaraan bertonase besar belum diizinkan melintas lantaran kondisi bahu jalan yang masih sempit dan belum sepenuhnya stabil.
BACA JUGA:Laka Tunggal di Talang Dantuk, Pelajar Asal SAM Meninggal Dunia Saat Hendak Rayakan Kelulusan
BACA JUGA:Perkuat Sinergi dengan Media Siber, Polres Bengkulu Utara Raih Penghargaan dari JMSI
Polsek Batik Nau menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif di lokasi dan siap melaporkan perkembangan situasi lebih lanjut guna mengantisipasi potensi longsor susulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: