Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli
Bukan Sekadar Formalitas, Ini Penyebab Perpanjang STNK Harus Gunakan KTP Asli--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Persyaratan penggunaan KTP asli saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih sering dikeluhkan masyarakat, terutama oleh pemilik kendaraan bekas.
Banyak warga merasa kesulitan karena harus meminjam identitas pemilik lama kendaraan untuk mengurus administrasi di Samsat.
BACA JUGA:Ganti Pelat Nomor 5 Tahunan Masih Wajib Pakai KTP Pemilik Lama? Ini Solusinya
BACA JUGA:Tak Semua Wajib Bayar Penuh, Pemilik Mobil dan Motor Ini Bisa Dapat Potongan Pajak 50 Persen
Namun ternyata, kewajiban melampirkan KTP asli bukan tanpa alasan. Aturan tersebut diterapkan untuk memastikan legalitas kendaraan sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen kendaraan bermotor.
Mengacu pada penjelasan layanan Samsat, penggunaan KTP asli dalam proses perpanjangan STNK bertujuan untuk memvalidasi identitas pemilik kendaraan yang tercatat secara resmi di dokumen kendaraan.
BACA JUGA:Geger! Pria Pengidap Gangguan Jiwa Ditemukan Meninggal Dunia di TPI Pulau Baai
BACA JUGA:Tidak Hanya Pajak, Ini Daftar Biaya dan Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan yang Harus Disiapkan
Dengan adanya pencocokan data antara STNK, BPKB, dan KTP asli, kendaraan yang diperpanjang masa berlakunya dinilai lebih terjamin keabsahan kepemilikannya.
Selain itu, penggunaan KTP asli juga dianggap penting untuk mencegah tindak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik sah kendaraan tersebut.
Jika hanya menggunakan fotokopi identitas, proses administrasi dinilai rentan disalahgunakan karena tidak menunjukkan persetujuan langsung dari pemilik kendaraan yang tercatat.
BACA JUGA:3 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak, Cek Potongan Diskonnya di Sini
Sementara itu, melalui akun resmi Samsat Digital dijelaskan bahwa penggunaan KTP asli dalam pengurusan pajak kendaraan maupun perpanjangan STNK telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: