Pemkot Bengkulu Kembali Raih Opini WTP ke-8 dari BPK
Pemkot Bengkulu Kembali Raih Opini WTP ke-8 dari BPK--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Rabu (17/6) pagi.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, LKPD Kota Bengkulu Tahun 2025 dinyatakan layak memperoleh opini WTP. Meski demikian, Arif mengungkapkan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian khusus.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, masih terdapat beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti dan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Kami berharap opini WTP ini dapat terus dipertahankan dengan memperbaiki berbagai catatan yang telah kami sampaikan,” ujar Arif Agus.
BACA JUGA:Peringati Tahun Baru Islam, Pemkot Bengkulu dan Baznas Berbagi Bantuan untuk 900 Janda
BACA JUGA:Ratusan Calon Siswa Sekolah Rakyat Bengkulu Masuk Tahap Seleksi, Kuota SD Masih Minim
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, raihan opini WTP tahun ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Dedy mengaku bersyukur atas hasil yang diberikan BPK dan menegaskan komitmen Pemkot Bengkulu untuk segera merespons seluruh rekomendasi dalam laporan pemeriksaan.
“Alhamdulillah, Kota Bengkulu kembali meraih opini WTP untuk yang kedelapan kalinya. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Ke depan, kami akan segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi dari BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” kata Dedy Wahyudi.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto. Ia mengatakan hasil laporan pemeriksaan tersebut akan segera disampaikan kepada seluruh anggota dewan untuk menjadi perhatian bersama. DPRD akan memaksimalkan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dituntaskan oleh eksekutif.
"Hasil laporan ini akan kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu. Sesuai fungsi dewan, kami juga akan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu agar rekomendasi BPK dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Herimanto.
BACA JUGA:Kejar Target PAD Rp400 Miliar, Wali Kota Bengkulu Minta Bapenda Lebih Maksimal
BACA JUGA:Disdikbud Kota Bengkulu Upayakan Semua Anak Tertampung di SPMB 2026
Dengan kembali diraihnya opini WTP ini, Pemkot Bengkulu diharapkan mampu terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: