Bebas Pungutan, Lapas Argamakmur Jamin Pengurusan Hak Warga Binaan Gratis

Bebas Pungutan, Lapas Argamakmur Jamin Pengurusan Hak Warga Binaan Gratis

Bebas Pungutan, Lapas Argamakmur Jamin Pengurusan Hak Warga Binaan Gratis--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU UTARA, BETVNEWS – Upaya nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik pungutan liar terus gencar dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

Melalui agenda sosialisasi tatap muka bersama keluarga warga binaan, pihak manajemen memastikan seluruh proses pengusulan hingga penerbitan hak bersyarat diberikan secara transparan, akuntabel, dan tanpa biaya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya mengumpulkan para warga binaan yang tengah dalam proses pengusulan program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Selain itu, hadir pula pihak keluarga yang bertindak sebagai penjamin dari warga binaan yang telah resmi menerima Surat Keputusan integrasi.

"Secara terbuka bahwa seluruh proses layanan integrasi, baik PB maupun CB, diberikan secara gratis tanpa adanya pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Transparansi pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Argamakmur untuk memastikan seluruh warga binaan dan keluarga memahami bahwa pengurusan hak integrasi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Yulian Fernando, Kamis 9 Juli 2026.

BACA JUGA:Permudah Kontrol Pasien, Puskesmas Kuala Lempuing Luncurkan 'Karpet Hits, Kartu Pemantauan Hipertensi

BACA JUGA:Kemensetneg Pastikan Implementasi Inpres Pulau Baai Berjalan Sesuai Target

Yulian Fernando juga mengingatkan kepada pihak keluarga masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas pemasyarakatan, maupun pihak luar yang mengumbar janji manis bisa mempercepat pengurusan surat pembebasan dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Dirinya menegaskan seluruh alur birokrasi dilakukan secara sistematis berbasis aturan hukum dan tidak dapat diintervensi oleh praktik percaloan.

Selain memberikan edukasi kepada para keluarga, pihak Lembaga Pemasyarakatan juga memberikan wanti-wanti keras kepada narapidana yang telah memegang Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat agar tetap menjaga perilaku baik dan menaati hukum selama berada di luar tembok tahanan.

"Bagi warga binaan yang telah menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat, jangan sampai melakukan pelanggaran. Hak tersebut dapat dicabut apabila di kemudian hari terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku," kata Yulian Fernando menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Yulian Fernando turut mengajak seluruh elemen keluarga untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rumah tahanan, terutama dalam hal memutus mata rantai penyelundupan barang terlarang.

BACA JUGA:Hari Keluarga Nasional ke-33, Wali Kota Bengkulu Jadi Orang Tua Asuh bagi 20 Anak Berisiko Stunting

BACA JUGA:DLH Kota Bengkulu Jamin Truk Sampah Tetap Lancar Bongkar Muat Saat Musim Hujan

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, untuk bersama-sama mendukung pemberantasan peredaran telepon genggam ilegal dan narkoba di lingkungan lapas. Sinergi semua pihak sangat penting demi terwujudnya pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas," tutur Kepala Lapas menambahkan.

Tidak hanya berfokus pada program pembinaan kepribadian dan mental spiritual semata, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Argamakmur juga terus mendorong peningkatan mutu kualitas sumber daya manusia para warga binaan.

Salah satunya melalui penyediaan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun, baik untuk warga binaan maupun warga sekitar yang putus sekolah.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Larang Keras Aksi Perpeloncoan Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

BACA JUGA:Mobil Honda HR-V Putih Milik Adik Ketua DPRD Seluma Jadi Sasaran Pembakaran Misterius

"Melalui program pendidikan kesetaraan ini, kami ingin memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi. Sehingga, ijazah yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi warga binaan maupun masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kesempatan memperoleh pekerjaan," tutup Yulian Fernando.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: