Tertangkap Basah Curi Alat Pancing, Pemuda di Seluma Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Alat Pancing, Pemuda di Seluma Diamuk Warga

AN (18), warga Desa Padang Peri, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, diamankan personel Polsek Semidang Alas Maras setelah diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).--(Sumber Foto: Julyan/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS – Seorang pemuda berinisial AN (18), warga Desa Padang Peri, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Kabupaten Seluma, diamankan personel Polsek Semidang Alas Maras setelah diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Senin 03 Agustus 2025.

Sebelum diamankan polisi, AN sempat menjadi sasaran amukan warga usai diduga mencuri satu unit alat pancing milik Tri Endang S, warga Desa Padang Bakung, Kecamatan Semidang Alas Maras. Aksi tersebut diduga dipergoki langsung oleh pemilik rumah saat pelaku hendak membawa barang tersebut.

Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan melalui Kapolsek Semidang Alas Maras, Ipda Alan Jaya Kesumah, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Semidang Alas Maras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu: Aspirasi Masyarakat Akan Jadi Bahan dalam Kebijakan Kedepan

"Kami menerima laporan dari Kepala Desa Padang Bakung terkait adanya warga yang mengamankan seorang terduga pelaku pencurian. Personel piket kemudian langsung menuju lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan," ujar Ipda Alan Jaya Kesumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat AN diduga masuk ke rumah korban dan mengambil satu unit alat pancing. Namun, ketika hendak meninggalkan lokasi, aksinya diketahui oleh pemilik rumah.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil dikejar dan diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Janda Dibalik Rumah 'Papan' Reyot, Realita Pahit Ketimpangan Sosial

Emosi warga yang mengetahui dugaan pencurian tersebut membuat AN sempat menjadi korban pemukulan. Beruntung, sejumlah warga lainnya segera melerai sehingga aksi main hakim sendiri tidak berlangsung lama.

Untuk menghindari situasi semakin memanas, terduga pelaku kemudian dibawa ke Balai Desa Padang Bakung. Kepala desa selanjutnya menghubungi Polsek Semidang Alas Maras agar penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Semidang Alas Maras langsung menuju lokasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dibongkar, Polda Bengkulu Limpahkan 4 Tersangka

Selain meminta keterangan dari AN, penyidik juga memeriksa korban dan sejumlah saksi. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit alat pancing yang diduga menjadi objek pencurian.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Menurutnya, setiap kasus harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait