Pemkab Seluma Raih Penghargaan JDIHN Pemerintah Daerah 2026

Pemkab Seluma Raih Penghargaan JDIHN Pemerintah Daerah 2026

Pemkab Seluma Raih Penghargaan JDIHN Pemerintah Daerah 2026--(Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum mendapat apresiasi melalui Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Pemerintah Daerah Tahun 2026.

Penghargaan diberikan dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu. Penghargaan untuk Pemkab Seluma diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah.

BACA JUGA:Cek di Sini! Cara Alami Mengatasi Flek Hitam, Bisa Dilakukan dengan Perawatan Sederhana

BACA JUGA:Belum Ada Pasar Harian, Warga Seluma Berharap Pemkab Segera Bangun PTM Sembayat

Hendarsyah menyampaikan, penghargaan JDIHN menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkab Seluma dalam meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan agar informasi hukum dapat diakses masyarakat secara lebih mudah.

"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan JDIHN, sehingga informasi dan dokumentasi hukum dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat," kata Hendarsyah.

BACA JUGA:Perlu Tahu! 7 Kebiasaan Makan yang Harus Dihindari, Bisa Berdampak pada Kesehatan

BACA JUGA:Cek Disini, Ragam Manfaat Rutin Konsumsi Buah Pir untuk Kesehatan Tubuh

Menurut Hendarsyah, keterbukaan informasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Masyarakat membutuhkan akses informasi hukum yang jelas agar dapat mengetahui berbagai regulasi dan kebijakan yang berlaku di daerah.

Karena itu, Pemkab Seluma berkomitmen melanjutkan pemutakhiran dokumentasi hukum sekaligus memperkuat layanan informasi berbasis digital. Langkah ini diharapkan dapat membuat proses pencarian dan akses terhadap produk hukum menjadi lebih cepat dan praktis.

"Kami akan terus memperkuat pengelolaan JDIHN, baik melalui pemutakhiran dokumentasi maupun optimalisasi layanan berbasis digital. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat, mudah dan akurat," ujarnya.

BACA JUGA:Lebih Baik Menghindari, Berikut Ini Cara Tepat Cegah Serangan Batuk

BACA JUGA:Kekurangan Vitamin C Bisa Picu Berat Badan Naik, Cek Dampak Lainnya!

Hendarsyah menambahkan, capaian dalam pengelolaan JDIHN tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma diharapkan ikut berperan dalam menyediakan, memperbarui, dan mengelola dokumentasi hukum secara tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait