Tunggu Pertek BKN, Pengumuman Hasil JPT Seluma 12 OPD Diprediksi Turun Kamis Ini

Tunggu Pertek BKN, Pengumuman Hasil JPT Seluma 12 OPD Diprediksi Turun Kamis Ini

Sekretaris Daerah Seluma, Deddy Ramdhani--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Rangkaian panjang tahapan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma telah selesai dilaksanakan oleh pihak panitia seleksi.

Kendati demikian, pemerintah daerah saat ini masih harus menunggu turunnya Pertimbangan Teknis (Pertek) serta hasil perengkingan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa seluruh data dan hasil tahapan seleksi telah diunggah ke dalam sistem BKN.

BACA JUGA:Kerap Tinggalkan Sidang, Waka II Sugeng Zonrio Soroti Kebiasaan Buruk Anggota DPRD dan Pejabat Seluma

BACA JUGA:Unib Buka Prodi Kedokteran Gigi, Warga Bengkulu Miliki Pilihan Kuliah di Daerah Sendiri

"Kita masih menunggu Pertek. Jika Pertek keluar, baru bisa kita mengumumkan hasil JPT. Karena seluruh hasil tahapan sudah di-input ke BKN," ujar Deddy Ramdhani.

Ia memperkirakan, berdasarkan standar operasional prosedur di BKN, hasil evaluasi JPT tersebut biasanya diterbitkan dalam waktu lima hari kerja setelah seluruh dokumen selesai di-unggah ke aplikasi. Pihaknya memperkirakan Pertek tersebut paling lambat sudah bisa diterima oleh panitia seleksi pada Kamis mendatang.

"Mungkin kamis mendatang, setelah Pertek keluar, maka akan diketahui hasil beserta ranking masing-masing posisi. Sehingga Pansel mengambil ranking satu sampai tiga," jelasnya.

Deddy menambahkan, tiga nama teratas dengan perolehan nilai terbaik nantinya akan diserahkan kepada bupati untuk dipilih dan ditetapkan sebagai pejabat definitif memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penentuan akhir siapa yang akan dilantik sepenuhnya merupakan hak prerogatif kepala daerah.

BACA JUGA:Dukung Mobilitas Sivitas Akademik UMB, Pemprov Bengkulu Pinjam Pakaikan 1 Unit Bus BRT

BACA JUGA:SOP Pengamanan Aksi: Perempuan di Barisan Depan, Perlindungan atau Strategi?

"Muaranya tetap di meja bupati siapa yang akan ditunjuk sebagai pejabat definitif dari hasil JPT," sampainya.

Ia merinci, seluruh komponen nilai peserta yang meliputi tahap wawancara, uji kompetensi asesmen, rekam jejak, hingga penulisan makalah telah rampung diinput. Sehingga, saat ini pemkab hanya tinggal menunggu proses penerbitan Pertek dari instansi berwenang.

"Kita hanya menunggu hasil BKN, dan urutan satu hingga tiga akan kembali disampaikan untuk ditetapkan sebagai kepala OPD," tambahnya.

Sebagai informasi, hingga masa penutupan pendaftaran berakhir, tercatat sebanyak 80 orang aparatur sipil negara ambil bagian untuk memperebutkan 12 posisi jabatan strategis kepala OPD di lingkungan Pemkab Seluma. Adapun 12 jabatan yang dilelang meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, serta Sekretaris DPRD Seluma.

BACA JUGA:Suka Makan Bengkoang? Yuk, Klaim Disini Manfaat Kesehatan dan Kecantikannya!

BACA JUGA:Stop Berlebihan, Berikut Ini Daftar Makanan yang Jadi Pemicu Utama Timbulnya Jerawat 

Selain itu, lelang jabatan ini juga mencakup posisi Kepala Satpol PP dan Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: