BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Sebanyak 76 orang tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Tengah, dinyatakan tidak lulus dalam verifikasi pendataan tenaga non ASN.
Dimana sebelumnya, sebanyak 1.774 berkas tenaga non ASN di Bengkulu Tengah, telah didata di Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Diskop Kota Bengkulu Sukses Gelar 'Melah Sarapan'
Kepala BKPSDM Benteng Apileslipi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap berkas yang masuk, atas pendataan tenaga non ASN yang sesuai dengan surat edaran Kemenpan-RB.
"Ada sebanyak 774 berkas yang diverifikasi di BKPSDM, hasilnya 76 dinyatakan tidak lulus lantaran belum cukup umur atau belum genap satu tahun kerja, dan tidak memiliki ijazah," tegasnya.
BACA JUGA:BBM Naik, Wartawan Bengkulu Bagi-bagi Sembako
Selain itu sesuai surat edaran Menpan-RB, untuk honorer di Bengkulu Tengah selanjutnya akan diserahkan kepada pihak ketiga (adsorsing)
"Untuk 2023 mendatang, honorer akan diserahkan kepada pihak ketiga, selain itu pendataan ini tidak menjanjikan akan diterima sebagai pagawai negeri sipil," pungkas Lipi.