3 Mahasiswa Yang Ditahan Polisi Telah Dibebaskan

Rabu 14-09-2022,10:00 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Tiga Mahasiswa yang diamankan polisi pada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, pada Selasa 13 September sore kemarin, sekitar pukul 01.00 Wib Rabu 14 September 2022 dini hari, sudah dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

"Ketiga Mahasiswa tersebut sudah kita kembalikan kepada orangtuanya masing-masing, karena dianggap provokator mereka kita berikan pembinaan," ungkap Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Desa Srikuncoro Hangus Terbakar

Adapun ketiga mahasiswa yang sempat diamankan pihak kepolisian, Reza Ardiansyah (21) Mahasiswa Universitas Dehasen, Apindo Waldi Nopa (25) Mahasiswa Universitas Dehasen, dan Aprin (18) mahasiswa Universitas Islam Fatmawati Soekarno.

Ketiganya sempat diamankan, lantaran menjadi provokator sehingga terjadi kerusuhan saat unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Diamankan, Satu Diantaranya Residivis

Sebelum dikembalikan ke orang tua masing-masing, ketiga mahasiswa diminta membuat surat perjanjian, dan pernyataan di atas materai 10.000 untuk tidak melakukan tindakan anarkis kembali.

"Mereka sudah berjanji untuk tidak akan melakukan tindakan anarkis, dalam menyampaikan aspirasi," tambahnya.

BACA JUGA:962 Ekor Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Kecamatan Sukaraja Mendominasi

Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan BBM yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, dilakukan organisasi gabungan yaitu BEM Nusantara Bengkulu, GMKI Bengkulu, PMKRI Bengkulu, GMNI Bengkulu, HMI Cabang Bengkulu dan PMII Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bersama Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan anggota DPRD sempat menemui massa, sebelum akhirnya terjadi kericuhan.

Kategori :