BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rangka memperingati hari ulang tahun lalu lintas ke-67, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu meluncurkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, pada Kamis pagi 22 September 2022.
Diketahui sebanyak lima unit kendaraan roda dua dan roda empat milik Ditlantas Polda Bengkulu, dipasang kamera ETLE Mobile.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono mengatakan, hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu melakukan acara syukuran sekaligus peluncuran ETLE Mobile.
BACA JUGA:Buntut Pungli ke Calon Kades, Sudarman Dicopot Dari Jabatan Wakil Komisi III
Nantinya kendaraan roda dua dan roda empat milik Ditlantas Polda Bengkulu yang telah terpasang kamera ETLE Mobile akan berpatroli ke seluruh ruas jalan di Kota Bengkulu.
Dengan kamera ETLE Mobile tersebut, secara otomatis akan mendeteksi pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar lalu lintas.
Selanjutnya pengendara pelanggar lalu lintas yang sudah terekam kamera ETLE Mobile akan dikirim surat tilang elektronik.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemkot Bengkulu Rotasi 6 Pejabat Eselon III, Ini Daftarnya....
"Pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung terekam oleh kamera ETLE Mobile, dan akan segera dikirim 'surat cinta'." jelas Kapolda.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat program Kapolri.
Untuk mendukung program tersebut, pihaknya juga kembali menerapkan program tilang elektronik.
BACA JUGA:Buntut Pungli ke Calon Kades, Sudarman Dicopot Dari Jabatan Wakil Komisi III
Sebelumya, pihaknya meluncurkan program ETLE Traffic Light dan hari ini program terbaru ETLE Mobile dengan memasang kamera di mobil dan motor Ditlantas Polda Bengkulu. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka pelanggaran lalu lintas di Bengkulu.
"Sebelumya kami juga telah meluncurkan tilang eletronik Traffic Light di Simpang Empat Polda Bengkulu. Program ini dilakukan untuk mengurangi atau menekan angka pelanggaran lalu lintas," ujar Kombes Pol Sumardji.