KEPAHIANG, BETVNEWS - Instruksi Pemerintah Pusat untuk mengantisipasi terjadinya Inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Daerah harus menganggarkan sebesar 2 persen dari DAU dan DBH triwulan ke 4 untuk BLT-BBM.
Sementara di Pemerintahan Kabupaten Kepahiang sendiri, 2 persen dari anggaran DAU dan DBH tersebut kurang lebih sebesar Rp2,2 miliar.
Dari jumlah tersebut akan dibagikan ke 5 OPD sebagai liding sektor penyaluran BLT-BBM.
Kelima OPD tersebut yaitu Dinas Sosial, Perhubungan, Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
BACA JUGA:Dinkes Pastikan Vaksinasi Booster Kedua Nakes Selesai Bulan Ini
Jono Antoni Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang menjelaskan, berdasarkan pengajuan dan data yang disampaikan, dari Rp2,2 miliar anggaran dibagi sesuai pengajuan.
Dari anggaran Rp2,2 M, sesuai pengajuan dari masing-masing OPD seperti Dinsos mendapat kuota anggaran BLT-BBM sebesar 54 juta rupiah, Perhubungan Rp175.050 juta, Pertanian Rp314 juta, Tenaga Kerja Rp165 juta, dan angka paling besar di Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM sebesar Rp1,4 milar lebih.
"Kuota anggaran tiap OPD akan disesuaikan dengan pengajuan," Ungkap Jono Antoni Kepala BKD, Sabtu 24 September 2022.
BACA JUGA:Penegakan Perda Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu Disorot
Sementara untuk pencarian anggaran ke setiap OPD sendiri, Jono mengakui jika nanti pihak OPD sudah melakukan persiapan penyaluran ke penerima manfaat.
Ketika semua pemberkasan sudah diselesaikan, otomatis akan langsung dicairkan ke rekening OPD masing-masing.
"Mungkin saat ini OPD yang mendapat kuota tengah menyiapkan pemberkasan dan regulasi penyaluran agar tepat sasaran. Jika nanti sudah diajukan kepada kita, akan kita cairkan ke rekening masing-masing," tegasnya.