KEPAHIANG, BETVNEWS - Kenaikan harga BBM beberapa waktu yang lalu, juga mengakibatkan harga BBM eceran di Kabupaten Kepahiang ikut melambung. Dari sebelumnya sekitar Rp9 ribu perliter, saat ini bisa mencapai Rp14 ribu perliter.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) dalam waktu dekat akan melakukan sidak keliling ke warung-warung untuk memastikan takaran BBM yang dijual, izin usaha dan terkhusus harga yang diberikan pedang kepada masyarakat.
BACA JUGA:Terparkir di Depan Sekolah, Sepeda Motor Lenyap Digasak Pencuri
Johanes Yan Dalos Kepala Disperindagkop mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi terkait harga eceran BBM di Kabupaten Kepahiang, dan akan menetapkan harga maksimal yang boleh digunakan pedagang eceran BBM.
"Yang jelas kita akan pantau harga yang diberikan ke masyarakat, memastikan izin usaha dan melakukan Tera. Agar ukuran atau takaran yang dijual benar-benar real," Jelas Johanes Yan Dalos, Minggu 25 September 2022.
BACA JUGA:Harga Kopi Berangsur Naik, Capai Rp26 Ribu Perkilogram
Sementara terkait dengan sanksi nantinya, ia juga mengakui untuk kegiatan tersebut pihaknya akan melakukan rapat terlebih dan akan menetapkan harga minyak di eceran.
"Kita akan rapat terlebih dahulu, baru dalam waktu dekat kita akan turun, sanksi jelas nanti ada, seperti pencabutan izin usaha, dimana kita akan libatkan OPD terkait nantinya," tegasnya.