BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, memperpanjang masa pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Kecamatan Muara Bangkahulu dan Kecamatan Sungai Serut.
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilaksanakan, jumlah pendaftar wanita di 2 Kecamatan tersebut, tidak memenuhi keterwakilan perempuan yang minimal harus menyentuh angka 30 persen.
“Berpanjangan pendaftaran tersebut dibuka mulai 3 hingga 7 Oktober mendatang,” jelas Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasat.
Diketahui di Kecamatan Muara Bangkahulu, jumlah pendaftar sebanyak 43 orang yang terdiri dari 32 pria dan 11 perempuan.
BACA JUGA:Ojol dan Pelaku UMKM, Akan Terima Bantuan BLT-BBM
Sementara ambang batas keterwakilan perempuan 30 persen sebanyak 13 orang, sehingga dibutuhkan 2 pendaftar perempuan lagi.
Sementara di Kecamatan Sungai Serut, jumlah pendaftar sebanyak 21 orang yang terdiri dari 16 pria dan 5 perempuan.
Sementara ambang batas keterwakilan perempuan 30 persen sebanyak 6 orang, sehingga dibutuhkan 1 pendaftar perempuan lagi.