BENGKULU, BETVNEWS - Unit Satu, dua dan Tiga Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, Kamis petang 10 November 2022, tiba di Markas Komando Polda Bengkulu usai mengamankan tiga orang terduga pelaku operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Diduga Terjaring OTT
Ketiga orang tersebut adalah K-D Kepala Dinas Pendidikan, K-S Kepala Seksi Sekolah Dasar, dan satu lagi Y-S merupakan tenaga harian lepas (THL).
BACA JUGA:Hati-hati, Hina DPR dan Polri Bisa Dipenjara 1.5 Tahun
Terduga pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut, tiba di Polda Bengkulu sekitar Pukul 18.20 Wib, ketiganya digiring ke Gedung Merah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, setelah sebelumnya diamankan di Bengkulu Utara.
Sejauh ini belum ada informasi resmi dari Polda Bengkulu atas kasus tersebut, karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang terduga tersangka OTT tersebut.
BACA JUGA:Festival Bhumi Belirang, Upaya Memperkenalkan Pariwisata Belitar Seberang
Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa ketiga orang tersebut tertangkap tangan usai meminta dan menerima fee proyek. Akan tetapi terkait dengan proyek apa yang membuat ketiga orang tersebut tertangkap OTT masih belum dapat dipastikan.
BACA JUGA:Pemuda Empat Lawang Diamankan Bersama 3 Paket Besar Ganja
Tim BETV masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait, mengenai kasus OTT yang menjerat Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, dan satu diantaranya merupakan Tenaga Harian Lepas.