KPU Bengkulu Utara Buka Pendaftaran Seleksi PPK, Cek Disini..

Sabtu 19-11-2022,20:16 WIB
Reporter : Doni
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU UTARA, BETVNEWS - Salah satu langkah awal dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Ini Pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Bengkulu Utara:

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN BENGKULU UTARA

PENGUMUMAN

NOMOR:328 /PP.04-Pu/1703/2022

TENTANG

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum,Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota PPK:

a. Warga negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

Kategori :