BETVNEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu akhirnya resmi menetapkan sopir truk inisial I-P, yang kendaraaan truknya ditabrak oleh pengemudi sepeda motor bernama Bayu Pernando hingga tewas pada rabu (6/6) kemarin sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendalami hasil olah TKP, yang menyatakan bahwa ada dugaan kesalahan sopir truk dalam memarkirkan kendaraan di jalan Depati Payung Negara tersebut. "Sedang diproses supaya bisa segera disidangkan, sudah kita terbitkan surat penahanan" jelas Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Agis Arya Denawan. Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 Wib, saat korban hendak berangkat ke kampus Unived. Sepeda motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi hilang kendali, dan menabrak belakang truk. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian. (Taufan)
Sopir Truk Yang Ditabrak di Jalan DP Negara, Resmi Tersangka
Sabtu 09-06-2018,14:25 WIB
Reporter : terkini!
Editor : terkini!
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,15:05 WIB
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Banjir di Kota Bengkulu
Jumat 03-04-2026,10:27 WIB
Sasar Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, Helmi Hasan Siapkan Rp23,55 Miliar untuk Kelompok Usaha Hutan
Jumat 03-04-2026,10:19 WIB
Isak Tangis Pecah di PN Bengkulu: Peluk Erat Sang Kakak, Adik Terdakwa Refpin Jatuh Pingsan
Jumat 03-04-2026,15:22 WIB
Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!
Terkini
Jumat 03-04-2026,16:33 WIB
Bapenda Bengkulu Selatan Bidik 50 Titik Usaha untuk Pemasangan Tapping Box
Jumat 03-04-2026,15:47 WIB
Bupati Teddy Rahman: Murid yang Cerdas Lahir dari Guru yang Tak Pernah Berhenti Belajar
Jumat 03-04-2026,15:41 WIB
Waspada Karhutla! BMKG Pantau 30 Titik Panas di Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Rawan
Jumat 03-04-2026,15:22 WIB
Walikota Ultimatum Pemilik Warem, Segera Bongkar atau Ditertibkan Paksa!
Jumat 03-04-2026,15:12 WIB