BETVNEWS - Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu akhirnya resmi menetapkan sopir truk inisial I-P, yang kendaraaan truknya ditabrak oleh pengemudi sepeda motor bernama Bayu Pernando hingga tewas pada rabu (6/6) kemarin sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendalami hasil olah TKP, yang menyatakan bahwa ada dugaan kesalahan sopir truk dalam memarkirkan kendaraan di jalan Depati Payung Negara tersebut. "Sedang diproses supaya bisa segera disidangkan, sudah kita terbitkan surat penahanan" jelas Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Agis Arya Denawan. Seperti diketahui sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 Wib, saat korban hendak berangkat ke kampus Unived. Sepeda motor yang dikendarai korban dengan kecepatan tinggi hilang kendali, dan menabrak belakang truk. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian. (Taufan)
Sopir Truk Yang Ditabrak di Jalan DP Negara, Resmi Tersangka
Sabtu 09-06-2018,14:25 WIB
Editor : terkini!
Kategori :