BETVNEWS- Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu 7 Desember 2022 kemarin, merupakan mantan napi teroris (napiter) yang pernah mendekam di Lapas Nusakambangan pada 2017.
Pengeboman di Bandung merupakan aksi kedua usai sebelumnya Agus pernah terlibat dalam di Cicendo Kota Bandung pada 2017 silam.
BACA JUGA:Petani Karet di Bengkulu Utara Diserang Beruang
Selain itu, Mabes Polisi juga telah merilis jenis bom yang telah digunakan oleh Agus, yakni bom Panci.
“Bom yang digunakan merupakan bom rakitan atau yang biasa disebut Bom Panci,” ujar Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Yuri Karsono.
Nama bom panci digunakan lantaran pelaku pengeboman menggunakan panci sebagai media meledakkan bom.
BACA JUGA:Jadi Syarat Melamar Kerja, Ini Cara Buat SKCK Online
Kategori Bom panci masuk sebagai Improvised Explosive Device.
Bom panci presto dirakit dengan memasukkan bahan peledak dan bahan lain seperti paku, bongkahan besi, serta kaca ke dalam panci.
Sementara pada gagang panci dilengkapi handphone sebagai pemicu. Pemicu digunakan agar bom dapat dikendalikan dari jarak jauh. Akan tetapi, dalam aksi pengeboman di Polsek Astana Anyar, pelaku beraksi seorang diri.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sah!! Sekda Bengkulu Tengah Dilantik
Sementara itu, bahan peledak yang digunakan oleh pelaku adalah Triacetone Triperoxide (TATP) atau lebih dikenal sebagai The Mother of Satan.
“Pelaku diduga kuat menggunakan TATP yang biasa disebut ‘The Mother of Satan’ yaitu sejenis bahan high explosive, memiliki daya ledak dan daya hancur yang luar biasa,” ungkap pengamat dan mantan Terorisme Sofyan Tsauri.
BACA JUGA:Prediksi Brasil vs Kroasia Piala Dunia 2022: Duel Lini Tengah
Profesi Agus sebagai teknisi listrik di sebuah apartemen membuatnya mudah untuk menentukan bahan dan kandungan apa saja yang dapat menimbulkan daya ledak yang tinggi.