Curi Laptop Milik Polisi, 2 Pemuda Kota Bengkulu Diciduk

Sabtu 10-12-2022,15:07 WIB
Reporter : Angga
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS- Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu, Jumat 9 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, mengamankan 2 orang pelaku pencurian 1 Unit Laptop milik polisi. 

Kedua pelaku yang berinisial P-R (23) dan Z-A (14), diciduk polisi di kediaman mereka yang berada di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

BACA JUGA:10 Desember Diperingati sebagai Hari HAM Sedunia, Ini Sejarah Singkatnya

Diketahui sebelumnya, para pelaku tersebut mencuri Laptop milik salah satu anggota kepolisian Karto Wirawan (37), pada 8 Desember 2022 lalu.

Pada saat kejadian, laptop tersebut berada di dalam tas dan terletak di atas motor milik korban yang terparkir di teras rumah.

Mirisnya, korban dan pelaku merupakan tetangga karena rumah korban berjarak tidak jauh dari rumah pelaku, yakni berada di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bansos PKH Kembali Turun 2023 Mendatang, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos

"Pihak Satreskrim Polresta Bengkulu, berhasil menangkap 2 pelaku pencurian 1 unit laptop. Kedua pelaku ini tinggal tidak jauh dari rumah korban, sehingga bisa dibilang keduanya adalah tetangga korban," ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiharto, Sabtu 10 Desember 2022.

Tim Resmob kemudian langsung melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, serta mencari informasi ciri-ciri dan keberadaan pelaku.

Tidak membutuhkan waktu lama, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan pelaku P-R di kediamannya, dan Z-A di dalam kos miliknya yang juga tidak jauh dari sana.

BACA JUGA:Sah! Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Resmi Menikah

Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop dan tas merah milik korban.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kategori :