Tips Dapat Dana Gratis untuk Modal Tahun Baru dengan Modal BPJS Kesehatan

Senin 26-12-2022,11:40 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS- Santer diberitakan bahwa tahun 2023, pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapatkan dana gratis dari pemerintah. 

Khusus bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan, kesempatan semakin terbuka lebar untuk mendapatkan saldo dana dari pemerintah di tahun 2023 yang hanya tinggal menghitung hari. 

BACA JUGA:Ini Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024, Cek Adakah Parpol Pilihanmu

Agar mendapatkan dana bantuan ini, syarat utama yaitu masyarakat harus memiliki kartu KIS BPJS Kesehatan. 

Kedua, yakni data calon penerima harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. 

Sementara itu, ada 4 macam dana bansos yang diberikan bagi masyarakat pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:1 Desa di Mukomuko Terancam Tidak Dapat Cairkan DD dan ADD Tahap 3, Kenapa?

Sebelumnya perlu diketahui, terdapat dua macam BPJS Kesehatan yaitu BPJS Kesehatan yang dibayar mandiri oleh pemilik dan BPJS Kesehatan yang dibayarkan pemerintah atau gratis, yang sering disebut KIS BPJS Kesehatan PBI (Penerima bantuan iuran).

Berikut rincian bansos yang akan disalurkan untuk pemegang KIS BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Ada Aturan BBM Terbaru di 2023, Apakah BBM Bersubsidi akan Turun

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana bantuan PKH ini bisa dicairkan secara tunaimaupun non tunai. Pemilik Kartu KIS PBI pada 2023 nanti, memiliki potensi mendapat bansos PKH.

Syarat utama untuk mendapatkan bansos PKH yaitu telah terdaftar di DTKS.

Setiap bulannya, penerima PKH harus melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

Jika ditemukan penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima PKH, maka akan digantikan dengan orang lain yang lebih layak. Tujuannya agar memenuhi kuota 10 juta keluarga penerima manfaat. 

Kategori :