201 Karyawan Pabrik Karet PT BPP di PHK, Ini Reaksi Pemkab Bengkulu Tengah

Senin 26-12-2022,17:21 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU TENGAH, BETVNEWS - Sebanyak 201 karyawan PT Batanghari Bengkulu Permai (BPP) di Bengkulu Tengah, beberapa hari yang lalu dilakukan pemutusan hak kerja (PHK) lantaran dampak dari bangkrutnya pabrik pengelola getah karet tersebut.

Hal ini dikarenakan kontrak antara PT BPP dengan pengusaha asal Amerika dan Jepang berakhir, sehingga pabrik PT BPP resmi berpamitan dan menghentikan operasi pengelolaan getah karet.

BACA JUGA:Ini Tips Lewati Tahun Baru Agar Lebih Aman....

Guna untuk memastikan hak para karyawan yang di PHK tersebut, Rachmat Riyanto Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah menyatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk mengawal dan mengawasi pemberian kompensasi terhadap karyawan tersebut.

"Pemda tentu prihatin atas PHK yang dilakukan terhadap karyawan PT BPP, namun lantaran ini merupakan permasalahan yang berat, sehingga tugas kita mengawal pembayaran kompensasi terhadap karyawan," ungkap Rachmat Riyanto, Senin 26 Desember 2022.

BACA JUGA:Proyek Pematangan Lahan RS Pratama Mukomuko Batal, Ini Penyebabnya

Disisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Tengah Tarmizi menyampaikan, bukan hanya hak kompensasi karyawan, namun untuk BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga akan diperbantukan, sehingga tidak menambah beban karyawan yang di PHK.

"Kita sudah menyurati BPJS Ketenagakerjaan agar dapat membantu karyawan yang di PHK, dan kompensasi saat ini sedang dibayarkan bertahap oleh perusahaan," jelas Tarmizi.

Kategori :