SELUMA, BETVNEWS - Akhirnya setelah terus mengupayakan penyelamatan aset tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten Seluma, akhirnya sudah mulai terlihat hasilnya di penghujung tahun 2022 ini.
Hal ini diketahui pada saat rapat serah terima sertifikasi di Kantor Bupati Seluma, dalam satu tahun terakhir ini sebanyak 78 bidang aset sudah bersertifikat.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, Ini Jumlah Uang Negera Berhasil Diselamatkan Kejari Seluma
Menurut Jakwan Hadinata, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, dari 200 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat hanya 121 berkas yang diterima oleh BPN Seluma.
Selanjutnya, dari 121 berkas tersebut hanya 78 bidang aset milik Pemerintah Kabupaten Seluma, pada tahun ini sudah memiliki sertifikat.
BACA JUGA:Korban Kebakaran di Desa Sukarami I Kaur Meninggal Dunia, Ternyata Korban Alami Ini
Sertifikat 78 bidang aset tersebut, kemudian langsung diserahkan kepada Erwin Octavian Bupati Seluma, bertempat di ruang Rapat Bupati Seluma, Rabu 28 Desember 2022.
"Selama 2022, target kita menyelesaikan 200 bidang aset milik Pemkab Seluma yang akan diurus sertifikat, namun yang berkasnya kita terima sebanyak 121, dan 78 diantaranya selesai digarap," sampai Jakwan Hadinata.
BACA JUGA:Khusus Bengkulu Tengah, Ini Kuota Program PTSL Tahun 2023
Sementara untuk 43 bidang lahan yang masih tersisa dari 121 tersebut, ditargetkan akan diselesaikan pada Februari 2023 mendatang.
"Sisanya akan segera kita selesaikan dalam waktu dekat," demikian tutupnya.