BENGKULU UTARA, BETVNEWS- Libur akhir tahun telah tiba, tidak jarang masyarakat memilih berlibur bersama keluarga ke luar kota. Terlebih saat ini masyarakat sudah bebas berpergian keluar daerah lantaran wabah Covid-19 sudah melandai.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Bengkulu Utara mengimbau kepada masyarakat yang hendak meninggalkan rumah, agar memeriksa kembali rumahnya sebelum pergi berlibur.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Ini Strategi Polsek Tanjung Kemuning
Hal tersebut dilakukan agar kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.
"Sebelum bepergian, diimbau agar masyarakat memastikan keadaan rumah aman, seperti sambungan kompor sudah terlepas dari tabung gas, dan semua pintu rumah sudah terkunci dan bila perlu menggunakan kunci ganda," jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk barang barang berharga dan kendaraan, masyarakat tidak perlu khawatir saat meninggalkan rumah. Pasalnya, Polres Bengkulu Utara membuka layanan penitipan kendaraan ataupun barang berharga.
BACA JUGA:Kasus Perzinahan Oknum DPRD Provinsi Bengkulu, Polda Periksa BB ke Laboratorium Mabes Polri
"Kita juga membuka layanan penitipan barang, sehingga warga tidak khawatir saat pergi berlibur," imbuhnya
Bukan hanya itu saja, Kapolres juga mengimbau agar barang barang berharga seperti perhiasan tidak dibawa atau digunakan dalam perjalanan berlibur. Hal tersebut guna menghindari begal maupun jambret yang kerap beraksi di masa liburan.