KEPAHIANG, BETVNEWS - Kabar mengejutkan kembali terkuak dari kasus seorang pengantin di Kabupaten Kepahiang yang dibawa lari pria lain seusai melaksanakan ijab Kabul.
Ternyata I-T (27) yang dibawa lari oleh I-D (55) mantan Kades Air Putih Bengkulu Utara, diduga sudah mengandung atau hamil 2 bulan.
BACA JUGA:Kades Ini Korupsi DD Hingga Rp500 Juta, Kegunaan Uangnya Bikin Geleng Kepala
Hal ini disampaikan oleh Supriyadi Kepala Desa Simpang Beringin Raya Kabupaten Kepahiang, bahwa setelah ditelusuri perempuan tersebut memang sudah menikah siri dengan mantan Kades tersebut.
BACA JUGA:Viral!!! Baru Hitungan Jam Ijab Kabul, Perempuan ini Kabur Bersama Laki-laki Lain
"Saat pemberkasan, I-T tersebut berstatus masih gadis, dan kami baru mendapatkan kabar kalau perempuan itu sudah menikah siri dengan mantan Kades dan hamil," jelas Supriyadi, Selasa 3 Januari 2023.
Sehingga sebelum melaksanakan ijab kabul dengan warganya pada 26 Desember 2022 yang lalu, bahwa perempuan yang kabur bersama laki-laki lain itu memang sudah menjalin hubungan.
BACA JUGA:Bawa Kabur Pengantin Baru, Ternyata Pelaku Mantan Kades 2 Periode di Bengkulu Utara
Sehingga dirinya merasa kalau warganya selaku suami dari perempuan tersebut telah ditipu, dan telah mempermainkan warganya tersebut.
"Kalau acara di sini kemarin ngunduh mantu, Ijab Kabul sudah dilaksanakan di Desa Rena Kandis Bengkulu Tengah," ungkapnya, Selasa 3 Januari 2023.
BACA JUGA:Heboh, RUU ASN Bisa Buat PNS Pensiun Dini Secara Massal!
Untuk diketahui, bahwa I-T tersebut merupakan warga Desa Rena Kandis Kecamatan Pagar Jati Bengkulu Tengah.
Karena merasa sudah diperlakukan tidak baik, yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polisi.
BACA JUGA:Diganti Pada Menit ke 24, Nadeo Kiper Timnas Indonesia Menangis
Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Bengkulu Tengah, dan tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi.