BENGKULU, BETVNEWS - Seorang warga Jalan Pancur Mas Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu bernama Hasanatul Nisa Mardiyah (24), HAsamenjadi korban penipuan melalui media sosial Instagram.
kejadian tersebut pada Selasa 3 Januari 2023, korban harus merelakan uangnya puluhan juta rupiah lantaran ditipu oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Hasil Tes Baca Al-Qur'an, Masih Ada Kepala OPD di Pemprov Bengkulu Buta Huruf Al-Qur'an
Menurut Hasanah yang merupakan Ibu korban, bahwa anaknya yang masih berstatus sebagai seorang magasiswi tersebut berniat untuk membantu perekonomian keluarga dengan cara berjualan baju gamis rumahan. Karena memang sang ibu hanya bekerja sebagai tukang jahit yang dibuka di tempat tinggal mereka.
Sementara Ayah korban memang belum lama ini meninggal dunia, sehingga korban harus ikut mencari uang dengan menjual baju gamis untuk membantu menopang perekonomian keluarga.
BACA JUGA:150 Grup Ramaikan Lomba Poco-Poco, Kostumnya Bikin Terpingkal
Korban yang baru saja memulai usaha tersebut, kemudian melihat postingan di media sosial yang menjual baju gamis. Lantaran korban tertarik, akhirnya bertukaran nomor dengan pemilik akun toko di media sosial tersebut.
Setelah itu, pada Selasa 3 Januari 2023 seusai menjalan salat subuh korban ditelpon oleh nomor yang tidak dikenal. Kemudian korban diminta sejumlah uang terkait dengan legalitas gamis yang dijual korban.
BACA JUGA:15 Camat di Kaur Dapat Mobnas Baru, Segini Anggaran Digelontorkan Pemkab
Lanataran korban panik dan ketakutan lantaran yang menelpon tersebut marah-marah dan mengaku sebagai anggota Polisi di Polda Bengkulu, akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku penipuan tersebut.
BACA JUGA:BNNP Musnakan 27,69 Gram Ganja Kering, Ini Penjelasannya
"Karena Ayahnya belum lama meninggal, sehingga memaksa anak saya untuk ikut membantu perekonomian guna mencukupi kebutahan sehari-har, sehingga dia berjualan gamis Online. Lalu aa yang menelpon menanyakan legalitas baju yang dijualnya, dan mendesak untuk memberikan uang kepada yang menelpon," sampai Hasanah, Ibu Korban sambil menangis, Rabu 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Umat Hindu di Bengkulu Utara Gelar Hari Raya Galungan
Karena dalam keadaan panik dan takut, anaknya tersebut tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepadanya sehingga tidak sempat melarang anaknya untuk mnetransfer uang tersebut kepada pelaku.
"Panik dan rasa ketakutan anak saya luar biasa, sehingga saya tidak sempat melarang anak saya untuk tidak mengirim uang ke penipu tersebut," tutupnya.