BETVNEWS- Baru-baru ini beredar video viral yang memperlihatkan seorang qariah sedang disawer oleh dua pemuda saat tengah membaca ayat suci Alquran. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengecam aksi saweran terhadap qariah tersebut.
Dari video yang beredar, Kamis 5 Januari 2023, qariah tersebut sedang membaca Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara tersebut disebut-sebut digelar di Kabupaten Pandeglang, Banten.
BACA JUGA:Pameran Seni Jurnal Visual ‘Point of View’ Diserbu Pengunjung
Saat qariah membacakan ayat-ayat suci Al-Qur'an, naik ke panggung dua pria yang mengenakan baju koko dan peci. Kedua pria itu kemudian mengeluarkan uang dari saku mereka dan memberikan uang tersebut layaknya menyawer seorang penyanyi.
Kedua pria itu terlihat melempar uang ke qariah. Tak hanya 'melempar' uang, seorang pria bahkan menyawer qariah dengan cara menyelipkan uang ke dalam jilbab qariah.
BACA JUGA:Camat Diminta Sampaikan Usulan PJS Kades, Ini Perkiraan Jadwalnya
Kendati demikian, sang qariah tetap melanjutkan melantunkan ayat suci Al-Qur'an.
Beredarnya video aksi sawer terhadap qariah di Pandeglang membuat geram Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis. Dia mengkritik tindakan sawer dan menganggapnya sebagai tindakan yang melanggar hukum agama Islam.
BACA JUGA:Mengenal Eksibisionis, Gangguan yang Diidap Pemuda Pamer Alat Vital di Bengkulu
"Ini cara yang salah dan tidak menghormati majelis. Perbuatan melawan hukum dan melanggar nilai kesusilaan," kata Cholil dalam cuitan di akun Twitter pribadinya.
Cholil meminta agar tindakan tidak terhormat ini dihentikan. Sebab, kata dia, tindakan sawer terhadap qariah merupakan tindakan kontradiksi, tidak menghormati ayat suci Alquran yang sedang dibaca qariah. (**)