BENGKULU, BETVNEWS - Sejak dibuka Jumat 23 Desember 2022 Tol Bengkulu - Taba Penanjung masih digratiskan karena dalam tahapan sosialisasi.
BACA JUGA:Natal dan Tahun Baru, Tol Bengkulu - Taba Penanjung Dibuka Gratis Namun dari informasi yang beredar di sosial media, per Kamis 12 Januari 2023, Tol Bengkulu - Taba Penanjung mulai dikenakan tarif. Besaran tarif ini disampaikan berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) Kamis sore (5/1), antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, PT HK, Pemprov Bengkulu, Pemkab Bengkulu Tengah, YLKI organda serta sejumlah pihak terkait lainnya. BACA JUGA:Cerita Keluarga Kondisi Wabup Kaur, 2 Jari Putus, Ibu Jari Diamputasi Hingga akan Dirujuk ke RSCM Jakarta Adapun besaran tarif berdasarkan kan Keputusan Menteri PUPR No.1482/KPTS/M/2022, sebagai berikut: Gol I = Rp22.000 Gol II = Rp33.000 Gol III = Rp33.000 Gol IV = Rp44.000 Gol V = Rp44.000 BACA JUGA:Satgas Pembebasan Lahan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Diperiksa Kejati Saat dikonfirmasi terkait penetapan tarif, Branch Manager Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Medya Gustian menerangkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui informasi yang beredar tersebut. BACA JUGA:Depresi dan Diduga Alami Epilepsi, Korban Asusila Dilarikan ke RSJKO Bengkulu “Maaf, saya gak tau dari siapa. Sebaiknya tunggu rilis resmi dari HK ya,” ujarnya kepada BETVNEWS (6/1).BACA JUGA:Terkuak!!! Korban Sudah 5 Kali Dirudapaksa Ayah Tiri Diketahui, Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lubuklinggau-Curup-Bengkulu sepanjang 95 km terbagi dalam tiga seksi. Untuk seksi pertama Taba Penanjung-Bengkulu memiliki panjang 17,6 kilometer, seksi kedua yaitu Kepahiang-Taba Penanjung sepanjang 23,7 kilometer, dan seksi ketiga Lubuk Linggau-Kepahiang dengan panjang 54,5 kilometer. BACA JUGA:Viral Qariah Disawer Saat Membaca Al-Quran, Ketua MUI Buka Suara Untuk tol Bengkulu tergabung dalam Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri dari delapan ruas, di antaranya yaitu ruas Sigli-Banda Aceh (74 km), ruas Kisaran-Indrapura (48 km), ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (143 km). BACA JUGA:Motor Honorer Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Raib, Padahal Parkir di Sini Kemudian, ruas Sp. Indralaya-Muara Enim (119 km), ruas Padang-Sicincin (36 km), ruas Pekanbaru-Pangkalan (65 km), ruas Lubuk Linggau-Curup Bengkulu seksi Bengkulu-Taba Penanjung (17,6 km), dan ruas Binjai-Langsa seksi Binjai-Pangkalan Brandan (58 km) (**)