BENGKULU, BETVNEWS - Awal tahun 2023 bisa dikatakan begitu kelam di Provinsi Bengkulu, bagaimana tidak dalam kurun waktu satu minggu terakhir ini, masyarakat Provinsi Bengkulu digemparkan dengan beberapa kejadian yang menimpa anak dibawah umur.
Kasus-kasus tersebut memang sangatlah meresahkan, karena memang selain korban masih dibawah umur, juga masih duduk di bangku Sekolah sehingga masa depan para korban masih sangat panjang.
BACA JUGA:Lagi, Kasus Asusila Mewarnai Awal Tahun 2023, Kali Ini Seorang Siswa di Bengkulu Tengah
Kasus pertama datang dari Kabupaten Seluma, seorang anak dibawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama, menjadi korban rudapaksa dari ayah tirinya sendiri.
BACA JUGA:Ditinggal Kerja, Rumah Kurir Kue dan Puding Disatroni Maling, Ini Jumlah Kerugiannya
Kejadian ini bahkan diketahui oleh orang tua korban sendiri, dimana sang ibu yang merupakan istri dari ayah tirinya (pelaku, red) menangkap tangan perbuatan pelaku terhadap anaknya tersebut.
Bahkan setelah diproses di Polres Seluma, bahwa pelaku mengaku perbuatan tersebut sudah yang kelima kalinya dilakukan terhadap korban. Dalam melancarkan aksinya, korban diancam oleh pelaku dan diberikan uang sebesar Rp10 ribu.
BACA JUGA:Hendak Berbuat Baik? Ini 45 Jenis Sedekah Sederhana yang Bisa Kamu Terapkan Sehari-hari, Cek di Sini
Korban yang mengalami trauma, telah mendapatkan pendampingan dari Dinas P3APPKB Seluma, untuk menjalani pemeriksaan secara medis dan juga pendampingan psikologis.
BACA JUGA:Petani Seluma Ditangkap Lantaran Miliki Ganja, Alasannya akan Digunakan Untuk Ini
Sedangkan untuk kejadian yang kedua, terjadi di Kabupaten Lebong. Korban merupakan bocah berusia 6 tahun, yang menjadi korban asusila oleh tetangganya sendiri, yang merupakan seorang pelajar SMP.
Pelaku melakukan tindakan asusila tersebut saat korban tengah bermain bersama teman-temannya, bahkan tindakan tidak senonoh tersebut dilakukan pelaku didepan teman korban.
BACA JUGA:Upacara HUT ke 19 Kabupaten Kepahiang, Ini Sederet Harapan Untuk Kemajuan Kepahiang
Kasus inipun sudah ditangani oleh Polres Lebong, pelaku berhasil diringkus dalam hitungan jam setelah kasus tersebut dilaporkan orang tua korban.
Sedangkan korban sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Lebong, dengan melakukan pendampingan terhadap korban, dan meminta Dinas P3APPKB Lebong untuk bisa memulihkan psikologis korban.