REJANG LEBONG, BETVNEWS - Untuk mengungkap kasus pembobolan ATM BRI Curup yang mengakibatkan uang jutaan raib, penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap 9 orang saksi dari Vendor BRICASH.
Untuk diketahui bahwa kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) Curup, yang berada di Simpang Lampu Merah Sukaraja Kecamatan Curup Timur, dimana kejadian tersebut terjadi pada 20 Desember 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Kapolres Kota Bengkulu Terima Curhat Masyarakat, Ayo Curahkan Keluhan Setiap Jum'at
Dimana sampai saat ini kasus tersebut memang belum terungkap, namun masih terus dilakukan proses penyelidikan oleh Kepolisian.
BACA JUGA:Pekan Depan, Kepahiang Laksanakan Tes PPPK Guru, Cek di Sini Kuota yang Dibutuhkan
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson S Hutapea menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman penyidikan. Dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan pemeriksaan ulang saksi-saksi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Pejabat Ditusuk, Diduga Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Orang
"Dalam waktu dekat kita akan kembali panggil saksi-saksi. Guna untuk menindaklanjuti kasus tersebut," sampainya, Jum'at 13 Januari 2023.
Adapun beberapa orang yang akan dilakukan pemanggilan tersebut, mereka yang memasukkan uang ATM BRICASH dari vendor PT Bringin Gigantara.
BACA JUGA:Kabar Gembira! 524 Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, Jadi Prioritas PPPK Tahun Ini
Selain itu, untuk membantu proses pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV di seputaran lokasi serta yang ada di dalam ATM.
BACA JUGA:Berkaca dari Indra Bekti, Lakukan Cara Ini Agar Terhindar dari Kegagalan Asuransi
"Setidaknya ada sekitar 9 orang yang nantinya akan kembali kita minta keterangan, mereka adalah Vendor dari BRICASH," tambahnya.
Untuk diketahui, bahwa jumlah uang yang hilang dalam ATM tersebut jumlahnya mencapai Rp343 Juta.
BACA JUGA:Ingin Pilih Asuransi Kesehatan untuk Lansia? Ini Hal yang Perlu Dipertimbangkan