BENGKULU, BETVNEWS - Tim Buser 45 Sat Reskrim Polres Rejang Lebong kembali meringkus satu tersangka berinisial RR (21), Senin 16 Januari 2023.
BACA JUGA:Jangan Dicuci, Begini Cara Tukar Uang Lusuh Jadi Baru di Bank Indonesia
Kanit Pidum Ipda Andi Gibran, S.Tr.K menyebutkan RR berhasil diringkus di Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku dilumpuhhkan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
BACA JUGA:Tips Belajar ala Maudy Ayunda, Ternyata Lebih Asyik dan Efektif
"Untuk tsk RR kita bekuk di Lubuk Linggau, karena melawan saat ditangkap membahayakan nyawa petugas, akhirnya kita ambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kanit Pidum saat konferensi pers (Rabu 18 Januari 2023).
BACA JUGA:Pinjol Ilegal Makin Marak, Simak Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman
Lebih lanjut, Kanit Pidum menerangkan, RR buron sejak Juli 2021 lalu.
BACA JUGA:Syarat Terima TPP, Pejabat Pemprov Bengkulu Wajib Lapor Harta Kekayaan
Dalam pelariannya tersebut, tersangka diketahui berpindah-pindah tempat.
BACA JUGA:Imlek 2023, Pemerintah Tetapkan 23 Januari Tanggal Merah
Sempat kabur ke 3 provinsi, yaitu Jakarta, Pekanbaru hingga akhirnya berhasil dibekuk polisi di Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lakukan Ini! 6 Adab Bangun Tidur dalam Islam Sesuai Sunnah
Sebelumnya, polisi juga telah berhasil membekuk dua tersangka lainnya yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus begal Ambulans Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong berinisial DS (21) pada Agustus 2021 lalu, dan ED (34) pada September 2022 lalu.
BACA JUGA:Ini 5 Cara Memuliakan Orangtua dalam Islam, Khususnya Seorang Ibu
Keduanya warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.